PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tanggal 14 Mei 2025 bertempat dilokasi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten
Sukabumi di Karang Tengah Kecamatan Cibadak. Kejaksaan Negeri Kabupaten
Sukabumi telah melakukan penyidikan (sidik) kasus di Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam kesempatanya Kejari Kabupaten Sukabumi Romiyasi.SH,MH
memaparkan “ Bahwsanya pihak Kejari Kab Sukabumi telah mengevaluasi dan meningkatkan
kasus dari penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan korupsi anggaran
perawat dan perbaikan Truk Pick Up (Ambrol ) Sampah di Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024 senilai Rp 1,5 miliyar.Penyelidikan
tersebut sudah kita tingkatkan ke penyidikan dan sekarang.Kami sedang menunggu
terkait dengan perhitungan kerugian negara. Dalam kasus ini,Kejaksaan
telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. Baik dari pihak luar atau
pun dari pihak DLH Kabupaten Sukabumi.Sampai saat ini sudah hampir 60 saksi,
jadi intinya kami tinggal menunggu perhitungan kerugian negara, saatnya nanti
kita akan melakukan penangkapan tersangka.Pihak Kejari Kab Sukabumi masih
melakukan pendalaman dan akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat untuk
penghitungan kerugian negara sebelum akhirnya ada penetapan tersangka.Untuk
fiktif atau tidak kami sedang dalami, kemungkinan besar kerugian negara cukup
besar. Sampai saat ini kami belum menemukan kesulitan, mudah-mudahan berjalan
lancar sampai nanti ada perhitungan kerugian negara ini, secepatnya kami
koordinasi dengan inspektorat.”Ungkap Romiyasi didampingi Kasi Pidsus, Agus
Yuliana Indra Santoso kepada para jurnalist.*(GUNTA)