terkini

Diduga Bupati Sukabumi Dijadikan Bumper Oleh PT Bogorindo Cemerlang SKPD Kab-Sukabumi Terkebiri

Patroli Sukabumi
, Sabtu, Mei 31, 2025 WIB Last Updated 2025-05-31T23:37:52Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Sabtu tanggal 31 Mei 2025. Polemik terkait aktivitas PT Bogorindo Cemerlang di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kembali mencuat. Setelah sebelumnya dipersoalkan soal pembangunan Camping Ground tak berizin,dan yang menyikapinya antara lain AMUSI (Aktivis Muda Indonesia ) LATAS ( Lembaga Analisa Dan Transparansi Anggaran Sukabumi ) DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) . Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdullah dan Akivis warga masyarakat Tenjojaya.Kini PT.Bogorindo Cemerlang diduga mencatut atau menjadikan Bupati Sukabumi Drs.H.Asep Japar.MM sebagai bumper yang diduga menyelamatkan kepentingan dari Bupati Sebelum nya Marwan Hamami. Yg telah bermanuver demi uang bermain dengan PT. Bogorindo Cemerlang.Bupati Asep Japar diduga dikorbankan dari Bupati sebelumnya yg masih banyak intervensi.  Sementara itu untuk SKPD seperti SATPOL PP/ DPMPTSP yang terkait proses perijinan menjadi mandul atau dikebiri dalam menyikapinya PT.Bogorindo Cemerlang. Sudah sangat jelas ditudinga lahan ini miliknya sebagai ladang bisnis sewa-menyewa tanpa kejelasan izin yang jelas dan peruntukan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan seluas 100 hektare dengan status Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) itu disewakan kepada pihak ketiga untuk ditanami pohon albasia. Harga sewa lahan disebut mencapai Rp 2,5 juta per hektare per tahun dengan kontrak selama lima tahun.Persoalan makin memanas setelah beredar dugaan bahwa bibit pohon albasia yang ditanam di lahan tersebut berasal dari program rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, yang merupakan program strategis nasional. Seharusnya, bibit dari program tersebut dipergunakan untuk kepentingan lingkungan, bukan untuk kepentingan komersial.Informasinya bibit itu dari Parung, Bogor, pakai program DAS Citarum. Kalau betul, ini jelas pelanggaran. Jangan sampai dana negara buat rehabilitasi lingkungan malah dipakai buat kepentingan pribadi.”Ungkap Tri Pramono, pemerhati lingkungan sekaligus warga Tenjojaya, Kamis (29/5/2025).


Tri menilai, jika benar dugaan tersebut, maka patut dipertanyakan transparansi dalam pengelolaan lahan tersebut. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar program pemerintah tidak disalahgunakan demi kepentingan bisnis kelompok tertentu.Kalau memang benar itu program DAS Citarum, harus ada keterbukaan soal pengelolaan dan manfaatnya. Jangan dijadikan kedok bisnis sewa lahan. Negara bisa rugi, lingkungan tetap rusak.Sejumlah warga Desa Tenjojaya juga menyampaikan keresahan yang sama. Mereka mendesak Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Barat segera menerbitkan surat keputusan penetapan kawasan tanah terlantar atas lahan milik PT Bogorindo Cemerlang.Lahan itu tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan di SHGB. Faktanya hanya dijadikan spekulasi lahan dan bisnis sewa-menyewa. Ini jelas pelanggaran.Warga berharap, status lahan terlantar bisa segera ditetapkan agar aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya untuk program pemulihan lingkungan yang sebenarnya.”Tegas Tri, yang juga menjadi perwakilan warga dalam desakan tersebut.


Menanggapi hal itu, Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi, Rozak Daud mengungkapkan “ Bahwsanya Saya menilai seharusnya BPN segera melakukan evaluasi terhadap lahan tersebut. Dalam ketentuan berlaku, apabila pemegang hak tidak memanfaatkan lahan sesuai peruntukan selama dua tahun, maka hak tersebut dapat dicabut negara. Apalagi disewakan ke pihak lain dengan melakukan kegiatan yang tidak sesuai peruntukan. Kalau pemerintah tegas, itu bisa dicabut. Negara ini akan rusak kalau pemilik modal merasa paling benar. Rakyat itu bicara berdasarkan dugaan yang didasari insting dan kecerdasan. Karena perusahaan itu aktivitasnya berdampingan dengan lingkungan, wajar kalau masyarakat yang cerdas mempertanyakan. Tinggal dijawab saja, jangan bermain opini.”Ungkap Rozak Daud.*(GUNTA )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Bupati Sukabumi Dijadikan Bumper Oleh PT Bogorindo Cemerlang SKPD Kab-Sukabumi Terkebiri

Terkini