terkini

Membedah Kejanggalan Proyek Di Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi,Dugaan Penguasaan Paket dan Transaksi Gelap Proyek Pengadaan Langsung

Patroli Sukabumi
, Minggu, November 16, 2025 WIB Last Updated 2025-11-17T06:30:30Z



PATROLI SUKABUMO.CO.ID—Hari Senin tanggl 7 November 2025.Dugaan praktik penguasaan paket proyek dan potensi transaksi gelap yang menyeret dari perkerjaan proyek kembali mencuat di lingkungan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi. Sejumlah kejanggalan teridentifikasi mulai dari pola pembagian proyek, dominasi kelompok tertentu, hingga indikasi kolusi dalam penunjukan penyedia. Dari bergai nara sumber dan investigasi didapat.Bahwa sejumlah proyek fisik Perkim bernilai kecil hingga menengah termasuk program Rutilahu dan penataan lingkungan diduga telah “Dipesan” sebelum proses lelang atau Penunjukan langsung resmi dibuka. Dugaan tersebut diperkuat dengan pola pemenangan kontraktor yang berulang dan terpusat pada kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan oknum legislatif dan eksekutif.

 

Dalam kesempatanya Ketua Presidium Aliansi Lembaga Anti Korupsi Nasional,                       ( ALAKNAS ) Krisna Aji mengungkapkan “ Bahwsanya modus ini bisa jadi Pokir berubah jadi komoditas transaksi. Kami telah mendeteksi pola penguasaan paket proyek yang sistematis dan berulang. Kami melihat adanya pola pengkondisian paket. Satu CV mengerjakan enam proyek sekaligus, sementara kualitas hasil di lapangan sangat tidak layak. Ini mengarah pada dugaan transaksi gelap, baik melalui Dinas Perkim maupun Pokir anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. Saya juga menduga adanya indikasi pungutan dalam proses SPK dan biaya umum (BU) yang dibebankan kepada penyedia jasa.Ada potensi pungutan persentase. Ini bukan sekadar soal kualitas buruk, tetapi indikasi aliran keuntungan ilegal yang menggerogoti anggaran public.Dalam laporan investigatif pekan ini, ALAKNAS mengungkapkan bahwa CV IKHSAN PUTRA mengerjakan enam paket proyek di sejumlah kecamatan dengan nilai total Rp 877,8 juta. Namun kualitas pekerjaan disebut jauh dari standar pemanfaatan anggaran yang semestinya.”Ungkapnya.

 

Lebih lanjut Krisna Aji menambahkan “ Bahwa permasalahan ini tentunya bertentangan dari amanat yang diatur dalam regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, seperti Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No. 16 Tahun 2018. Batasan ini lebih dikenal sebagai ketentuan Sisa Kemampuan Paket (SKP), yang tujuannya adalah untuk mendistribusikan kesempatan berusaha secara adil dan mencegah monopoli pekerjaan oleh satu perusahaan.Ketentuan Sisa Kemampuan Paket (SKP)

Berdasarkan regulasi pengadaan, batasan jumlah paket pekerjaan yang dapat ditangani oleh suatu perusahaan (baik CV maupun PT) secara bersamaan adalah sebagai berikut:

Usaha Kecil (termasuk CV kualifikasi K1): Batas nilai Kemampuan Paket (KP) adalah sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan yang sedang berjalan atau akan dikerjakan pada waktu yang bersamaan.

Tujuan Aturan: Aturan ini bertujuan untuk memastikan pemerataan kesempatan dan kemampuan penyedia jasa untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan berkualitas, dengan mencegah perusahaan mengambil terlalu banyak proyek di luar kapasitasnya.Perpres 16/2018 & Perpres 12/2021-Mengatur asas:

1.Persaingan sehat

2.Tidak monopoli

3.Pemerataan kesempatan bagi pelaku usaha


Sebagai lembaga kontrol sosial Saya mendorong dilakukan audit investigatif terhadap seluruh proyek Perkim dalam tiga tahun terakhir. Selain meminta aparat penegak hukum turun tangan, mereka juga menuntut DPRD sebagai pihak yang disorot untuk membuka klarifikasi secara objektif dan transparan.Masyarakat menanti langkah tegas Bupati Sukabumi Drs.H.Asep Japar.MM terhadap Dinas Perkim, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta aparat penegak hukum untuk memastikan dugaan praktik koruptif tidak dibiarkan terus berlangsung di lingkaran birokrasi daerah.”Tambahnya. *( FADILAH )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Membedah Kejanggalan Proyek Di Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi,Dugaan Penguasaan Paket dan Transaksi Gelap Proyek Pengadaan Langsung

Terkini