PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis
tanggal 24 April 2025 bertempat dilokasi ruas jalan Warungceuri–Purwasari,
Kecamatan Cicurug.Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi kembali
menegaskan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan kualitas infrastruktur
jalan demi mendukung kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Salah
satunya merealisasikan langkah nyata
tersebut adalah pelaksanaan pemeliharaan Perawatan rutin jalan di ruas
Warungceuri–Purwasari, Kecamatan Cicurug.Proyek ini merupakan bagian dari
kegiatan strategis yang dibiayai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2025. Dalam pelaksanaannya,
CV. Kafada Karya dipercaya sebagai kontraktor, berdasarkan kontrak kerja
bernomor 000.3.2/03/SPK/PRJN.05/DPU/2025 dengan nilai anggaran sebesar
Rp196.683.105,74. Adapun masa pengerjaan ditetapkan selama 45 hari kalender.
Dalam kesempatanya Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah
(UPTD) DPU Wilayah III Kabupaten Sukabumi, Uus Iskandar, menyampaikan “Bahwasanya
kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pemeliharaan berkala yang bertujuan
menjaga fungsionalitas jalan agar tetap prima dan aman digunakan.Pemeliharaan
rutin ini sangat penting untuk memastikan kondisi jalan tetap baik, sehingga
tidak membahayakan pengguna jalan. Kami menargetkan seluruh pekerjaan selesai
tepat waktu dan sesuai standar teknis.”Ungkapnya.
Dari hasil pantauan Patroli Sukabumi.Co.Id di lapangan,
terlihat sejumlah pekerja sedang melakukan penyebaran agregat batu serta
pengaspalan secara bertahap. Papan informasi kegiatan telah dipasang sebagai
wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat.Keberadaan proyek ini diharapkan
dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan yang
melintasi ruas Warungceuri–Purwasari. Tak hanya memperlancar mobilitas, tetapi
juga meningkatkan aspek keselamatan dan kenyamanan dalam berkendaraan juga.*(GUNTA)