PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa
tanggal 08 Maret 2025 bertempat dilokasi seputar lingkupa Setda Kabupaten
Sukabumi, Palabuhan Ratu. Polemik tambang emas di wilayah Desa Cihaur,
Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, yang diduga mencemari sawah petani,
mendapat perhatian serius dari Bupati Sukabumi Drs.H. Asep Japar.MM .
Dalam kesempatanya seusai apel pagi Bupati Asjap mengungkapkan kepada para awak media “ Saya menegaskan bahwa pemerintah harus berpihak kepada masyarakat dan tidak segan mencabut izin tambang yang merugikan lingkungan dan warga sekitar. Perihal permasalahan yang terjadi efek dari tambang emas yang bikin gaduh di media sosial. Kita juga harus berpihak kepada rakyat. Kalau misalkan tambangnya tidak jelas, perencanaannya tidak matang dan merugikan lingkungan, mau tidak mau sebagai pemerintah kita harus bersikap. Kasihan masyarakat. Terpantu dan termonitor muncul usai laporan warga yang menyebut lebih dari ± 50 hektare lahan sawah yang rusak dan gagal panen akibat limpasan lumpur dari aktivitas tambang di perbukitan sekitar desa. Citra udara memperlihatkan sawah yang semula hijau kini berubah menjadi kolam lumpur, dengan air keruh menggenang luas.”Ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati Asjap menambahkan “ Bahwsanya persoalan dan kewenangan atas aktivitas pertambangan, Saya jelaskan bahwa meski izin dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, namun dampaknya tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.Kita akan koordinasikan dengan pihak provinsi karena yang mengeluarkan izin bukan dari kita. Tapi kan kalau ada masalah di daerah, ya kita juga yang kena imbasnya. Itu yang akan kita tindaklanjuti.Pihaknya tengah menggelar rapat koordinasi dalam waktu dekat, bahkan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi warga terdampak.Mudah-mudahan hari ini atau Kamis nanti kita bisa turun langsung. Kita ingin lihat sendiri seperti apa dampaknya di lapangan.”Tambahnya.
Ditempat yang terpisha Kepala Dinas Pertanian Kabupaten
Sukabumi, Sri Hastuti Harahap .SP.MSE. menyatakan” Bahwa pihaknya sedang
melakukan pendataan dan akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.Proses
pendataan masih berjalan hari ini. Kami minta penyuluh di lapangan untuk
mengecek langsung kondisi sawah terdampak, termasuk luasannya dan apakah sudah
panen atau belum.Berdasarkan data sementara dari pemetaan internal (poligon),
lahan terdampak seluas 30 hektare, berbeda dari klaim warga yang menyebutkan
sekitar 50 hektare.Tapi itu baru data awal. Nanti akan kami konfirmasi ulang
setelah ada hasil rapat dan laporan lapangan. Kami juga sedang melihat
dampaknya, apakah hanya kerusakan pada pertanaman, atau juga menyentuh
infrastruktur pertanian.”Ungkapnya.
Terpantau para awak media dipajampangan ,masyarakat Desa
Cihaur terus menyuarakan tuntutan penutupan tambang yang dinilai mencemari
lingkungan dan menghancurkan sumber penghidupan mereka. Beberapa petani bahkan
menyatakan tidak butuh ganti rugi, melainkan ingin aktivitas tambang dihentikan
total. * (GUNTA)