PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tanggal 9 Maret 2025 bertempat dilokasi di Ruang Rapat Sekretariat Daerah
Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi,
H.Ade Suryaman.SH.MM memimpin rapat pembahasan tindak lanjut pembentukan
Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).Rapat tersebut membahas
penyusunan surat edaran (SE) mengenai tata cara pembentukan Kopdes Merah Putih
di seluruh desa yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesemptanya Sekda Ade Suryaman menjelaskan “Bahwasanya
program pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif nasional yang
ditujukan untuk 80 ribu desa di seluruh Indonesia. Menindaklanjuti hal
tersebut, sebanyak 381 desa di Kabupaten Sukabumi ditargetkan untuk segera
membentuk koperasi sebelum batas waktu yang telah ditentukan.Hari ini kita
kumpulkan karena ada target nasional. Pada 30 Juni 2025, seluruh desa sudah
harus membentuk koperasi. Sebab program ini direncanakan akan diluncurkan pada
bulan Juli.”Jelas Sekda Ade.
Lebih lanjut SekdanAde menambahkan “ Saya juga meminta
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi untuk
segera menyusun dan mengedarkan surat edaran kepada seluruh desa terkait
langkah-langkah pembentukan koperasi. Dengan demikian, setiap desa memiliki
acuan yang jelas saat proses sosialisasi berlangsung.Kita targetkan satu desa
memiliki satu koperasi, yang minimal beranggotakan sembilan orang. Nanti dalam
surat edaran yang sedang disusun, akan dijabarkan tahapan dan lini masa
pembentukan Kopdes Merah Putih, yang dimulai sejak Maret hingga Juni 2025.”Tambahnya.
*(GUNTA)