Iklan Kominfo


 

terkini

Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten Sukabumi Monitor HET Minyakita

Patroli Sukabumi
, Selasa, Januari 21, 2025 WIB Last Updated 2025-01-21T11:00:29Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa tanggal  21 Januari 2025 bertempat dilokasi Pasar Cibadak dan Pasar Sukaraja. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sukabumi melakukan giat monitor dan pengecekan harga Minyakita  mulai tingkat konsumen (pasar) sampai di tingkat Distributor pertama. Pengecekan Harga Pasar ini juga telah diintruksikan  oleh Mendagri. Hal itu untuk menjaga stabilitas harga dan inflasi nasional.


Tim TPID yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sukabumi Puji Widodo melakukan Pemantauan Harga di Pasar Sukaraja, Cibadak serta pasar Cisaat.  kegiatan ini untuk Memastikan Harga MinyaKita di Tingkat Konsumen sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri bahwa di setiap pasar wajib dipasang spanduk yang memuat Harga MinyaKita Per liternya yaitu : di tingkat Produsen ke Distributor 1 Rp.13.500 dan Distributor 1 ke Distributor 2  Rp. 14.000 sementara Distributor 2 Ke Pengecer Rp. 14.500.Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp. 15.700 di tingkat Konsumen. Selain memantau harga MinyaKita, dilakukan juga pemantauan harga barang kebutuhan pokok lainnya.*(GUNTA)




 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten Sukabumi Monitor HET Minyakita

Terkini