PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jum'at,
tanggal 17 January 2025 bertempat dilokasi seputar Kantor Kejaksaan Negeri
Kabupaten Sukabumi. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Solidaritas Insan Membangun Bangsa (SIMBA) Indonesia Dewan Pimpinan Daerah
(DPD) Provinsi Jawa Barat bersilatuh rahmi dengan Kejari Cibadak. Bersama
dengan Advokat Moh. Amin, S.H.MH.MM yang juga sebagai Owner Law Firm MH &
Partner dan Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Proletar Indonesia
(PPI) yang turut hadir mendampingi untuk ikut mengawal dan memerangi korupsi.Untuk
mewujudkan Jawa Barat khususan Kokab Sukabumi menuju bersih dari korupsi.
Dalam kesempatanya Ketua LSM Simba Indonesia DPD Jawa
Barat, Ujang Jalil mengatakan “ LSM SIMBA Inonesia melakukan terobosan baru.
Terobosan
itu adalah membangun Nota Kesepakatan dengan lembag yudikatif dalam hal ini Kejaksaan
baik Tingkat Pusat ,Provinsi mauoun Kota Kabupaten. Hal tentunya untuk
meminimalisir perbuatan korupsi merupakan ancaman bagi kemanusiaan, ancaman
bagi hak publik dan juga ancaman bagi kelangsungan bangsa dan negara.Korupsi
merupakan kejahatan yang sangat luar biasa yang harus diberantas bersama.
Kejahatan ini tentu berdampak buruk bagi sendi-sendi kemanusiaan yang dapat
menghambat proses pembangunan di daerah. Tadi Saya menjelaskan kepada Kejari
Cibadak untuk mendukung program pemerintah pusat dan memicu peran aktif
masyarakat sesuai Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2018 tentang Peran Serta
Masyarakat Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Maka LSM Simba Indonesia
DPD Jawa Barat mewujudkannya dengan menandatangani Nota Kesepakatan Bersama
menggandeng tenaga profesional di bidang hukum. Dikabupaten Sukabumi ini sangat
banyak pegiat anti korupsi namun lapdu yang terigistrasi dilembaga yudikatif
tidak pernah terungkap. Oleh karena itu LSM SIMBA Indonesia membuat terobosan.
Terobosan ini bukan obsesi tapi fakta by data yang kita kumpulkan dan
investigasi. Sehinggah bisa ditelaah ditindah lanjuti.”Ungkap Ujang Jalil
didampingi Sekjenya Zefry. *(GUNTA)