Iklan Kominfo


 

terkini

DPMPTSP Kab-Sukabumi Hentikan Pembangunan Tower Menara Bersama Di Desa Purabaya Karena Proses Perizinan Belum Tuntas

Patroli Sukabumi
, Kamis, Januari 16, 2025 WIB Last Updated 2025-01-17T04:36:10Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID-- Hari Kamis tanggal16 Januray 2025 bertempat dilokasi Proyek Pembangunan tower di Desa Purabaya, Kabupaten Sukabumi. Proyek TMB ( Tower Menara Bersama ) terpnatau telah selesai dibangun, akhirnya dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.


Dalam kesempatanya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi,Dr.Drs.H.Ali Iskandar.MH mengungkapkan” Bahwasanya penghentian ini dilakukan karena proses perizinan dari TMB yang masih belum rampung.Pembangunan sudah dihentikan, ada surat teguran dan surat pernyataan dari vendor terkait. Kami juga telah mengundang pihak owner pada hari Selasa lalu untuk membahas hal ini. Pihaknya telah berkumpul bersama aparatur desa, kecamatan, dan tokoh masyarakat untuk membahas permasalahan ini. Meskipun warga setempat telah memberikan izin, namun pembangunan tetap dihentikan karena izin resmi masih dalam proses.” Ungkap Ali Iskandar.


Di tempat yang berbeda Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi, Rozak Daud, mengungkapkan “ Saya mengkritisi langkah pemerintah daerah ,menyamakan situasi ini dengan pernikahkan pasangan yang sudah hamil di luar nikah, yang seolah-olah memaksa melegalkan sesuatu yang ilegal.Seharusnya bangunan itu dibongkar, dan setelah izin resmi terbit, barulah pembangunan bisa dilanjutkan. Kasus ini menyoroti pentingnya ketaatan pada prosedur perizinan sebelum melaksanakan proyek pembangunan, untuk menghindari konflik dan polemik di kemudian hari.”Ungkap  Rozak Daud.*(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPMPTSP Kab-Sukabumi Hentikan Pembangunan Tower Menara Bersama Di Desa Purabaya Karena Proses Perizinan Belum Tuntas

Terkini