PATROLI SUKABUMI.CO.ID-- Hari
Kamis tanggal16 Januray 2025 bertempat dilokasi Proyek Pembangunan tower di
Desa Purabaya, Kabupaten Sukabumi. Proyek TMB (
Tower Menara Bersama ) terpnatau telah selesai dibangun, akhirnya dihentikan
oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatanya Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi,Dr.Drs.H.Ali Iskandar.MH
mengungkapkan” Bahwasanya penghentian ini dilakukan karena proses perizinan dari
TMB yang masih belum rampung.Pembangunan sudah dihentikan, ada surat teguran
dan surat pernyataan dari vendor terkait. Kami juga telah mengundang pihak
owner pada hari Selasa lalu untuk membahas hal ini. Pihaknya
telah berkumpul bersama aparatur desa, kecamatan, dan tokoh masyarakat untuk
membahas permasalahan ini. Meskipun warga setempat telah memberikan izin, namun
pembangunan tetap dihentikan karena izin resmi masih dalam proses.” Ungkap Ali
Iskandar.
Di tempat yang berbeda Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI)
Kabupaten Sukabumi, Rozak Daud, mengungkapkan “ Saya mengkritisi langkah
pemerintah daerah ,menyamakan situasi ini dengan pernikahkan pasangan yang
sudah hamil di luar nikah, yang seolah-olah memaksa melegalkan sesuatu yang
ilegal.Seharusnya bangunan itu dibongkar, dan setelah izin resmi terbit,
barulah pembangunan bisa dilanjutkan. Kasus ini menyoroti pentingnya
ketaatan pada prosedur perizinan sebelum melaksanakan proyek pembangunan, untuk
menghindari konflik dan polemik di kemudian hari.”Ungkap Rozak Daud.*(GUNTA)