PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa
tanggal 23 Juli 2024. Ketum LPI (Laskar Pasundan Indonesia (LPI) ikut angkat
bicara menengai dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Oknum
Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi kepada salah satu jurnalis pada saat acara
hari bhakti adhyaksa 2024 di kantor kejaksaan negeri Kota Sukabumi yang mana
hal itu mendapkan kecam keras dari ketua umum LPI Rohmat Hidayat.
Dalam keterangan Persnya Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media “ Bahwsanya pihaknya menyangkan atas sikap arogan yang di tunjukan oleh pejabat publik apalagi yang bersangkutan adalah Aparatur penegak hukum (APH) seharusnya lebih bijak dalam berkata apalagi terhadap para media yang mana sebagai publik wajib kiranya mengetahui setiap proses yang ada disana.Sebagai seorang APH adalah pejabat publik seharusnya dapat melayani publik dengan baik bukan malah menunjukan sikap arogan wong di gajih juga dari uang rakyat. Sebagai seorang APH yang bersangkutan tidak lah baik dengan kalimat ngegas simplenya ada hak kok untuk tidak menjawab bukan malah membentak hal ini perlu menjadi pelajaran dan perhatian semua pihak saya akan bersurat ke Kejaksaan Agung meminta kepada jaksa agung untuk mencopot yang bersangkutan dan periksa rekam jejak penanganan kasus.”Ungkap Rohmat.
Lebih Lanjut Rohmat menambahkan “Pihak LPI pun akan segera
menggelar aksi unjuk rasa di Kejari Kota Sukabumi agar yang bersangkutan segera
di copot dari jabatanya yang mana seharusnya sebagai seorang APH dapat
menunjukan sikap yang lebih humanis apalagi ini mengenai pelayanan untuk publik
hal yang di lakukan ini tidak lah mencerminkan sebagai pejabat publik yang baik
jadi harus di copot .Bukan hanya itu LPI juga mendesak Keterbukaan Informasi
Publik pada beberapa dugaan kasus yang di tangani oleh Kejaksaan Negeri Kota
Sukabumi hal itu bertujuan agar tidak ada lagi pertanyaan dari publik jika
memang itu di kemuka kan karena dengan adanya hal ini jelas pihak dari kejari
kota sukabumi tidak mau menjawab pertanyaan wartawan makanya bersikap seperti
itu.Maka dari itu LPI akan menggiring ke komisi informasi agar setiap adanya
dumas dapat di transfarankan setiap proses yang di jalankan tidak seperti saat
ini yang terkesan lebih tertutup. Pejabat Publik Apalagi APH Harus Lebih Bijak
Dalam Berkata , Kami Akan Aksi Menuntut Yang Bersangkutan Di Copot.”Tambah
Rohmat.*(AFNAN)