PATROLI SUKABUMI .CO.ID--Aktivis
Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Sukabumi
kembali menyoroti penggunaan anggaran Dana Desa di Desa Hegarmanah ,Kecamatan
Warungkiara, Kabupaten Sukabumi . ( Jum,at Tanggal 07-Juni-2024 )
Dalam kesempatanya Aberi Wakil ketua bidang investigasi LPI-
DPD Sukabumi kepada para awak media mengatakan “ Bahwasanya pihaknya menyoroti
serius anggaran besar yang di gelontorkan oleh pihak Pemdes Desa Hegarmanah
yang secara mekanisme dan aturan Pengadaan barjas (Barang Dan Jasa ) itu sudah
harus masuk kategori pengadaan lelang bukan secara se enaknya melakukan Penunjukan
Langsung (PL ) yang mana dilakukan terhadap proyek ini . Ini terjadi adanya
indikasi dugaan pembohongan terhadap publik dengan adanya tulisan di papan
informasi kegiatan yang menyebutkan bahwa kegiatan tersebut di laksanakan oleh
TPK Desa namun banyak fakta sumber di lapangan bahwa pelaksanaan di lakukan
oleh pihak ketiga atau CV. Hal ini jelas
perlu menjadi perhatian semua pihak mulai dari Binwas Kecamatan , Inspektorat
dan APH yang mana besar dugaan banyak sekali permasalahan di Desa tersebut
mulai dari penggunaan anggaran yang kali ini begitu besar tanpa adanya
mekanisme lelang , serta anggaran anggaran lainya .Seperti anggaran ketahanan
pangan dan lain lain maka dengan adanya data dan fakta semua yang ada. LPI
mendesak agar Inspektorat segera memeriksa semua penggunaan anggaran yang ada
mulai dari tahun 2021 sampai 2024 ini karena banyak sekali indikasi atau dugaan
yang diduga keras korupsi atau adanya penyimpangan anggaran yang hanya di
jadikan bancakan”Ungkapnya.
Hasil investigasi Patroli Sukabumi.Sampai berita ini di
terbitkan Kepala Badan Inspektorat H. Komar belum bisa di konfirmasi terkait
permasalah tersebut diatas, begitu juga dengan Kasi Pidsus Kejari Cibadak Deny,
karena masih sibuk dengan kegiatan sertijab di lingkup Kejari Cibadak.*(
GUNTA )