PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Hari Selasa,
tanggal 28 Mei 2024 bertempat dilokasi Gedunga DPRD Kabupaten Sukabumi di Jawaway
Pelabuhan Ratu digelar rapat Paripurna .Tentang nota pengantar penyampaian Bupati
mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Kabupaten Sukabumi 2025-2045.Rapat Paripurna DPRD dihadiri Wakil Bupati
Sukabumi .Drs.H.Iyos Somantri.Msi. Unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu
undangan lainnya. Terpantau awak media masing-masing Fraksi DPRD memberikan
pandangan umumnya secara lisan maupun tertulis atas nota pengantar atas Raperda
RPJPD, diawali dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan
PPP.
Dalam kesempatanya Ketua DPRD Kab-Sukabumi, Yudha Sukmagara.SH.BBA
mengatakan “ Bahwsanya secara umum dari pandangan fraksi-fraksi terdapat
beberapa saran, pendapat dan koreksi yang dipertanyakan kepada pemerintah
daerah mengenai RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045. Untuk mendapatkan jawaban
dan penyempurnaan dari Bupati atas Raperda tersebut akan disampaikan dalam
rapat paripurna berikutnya nanti. Sebelumnya kami menggelara rapat paripurna kemarin
hari senin tanggal 27-mei-2024. Raperda tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 – 2045 ini
merupakan landasan penting bagi pembangunan daerah Kabupaten Sukabumi selama 20
tahun ke depan.Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh peserta Rapat
Paripurna untuk mengikuti pembahasan Raperda yang akan datang tanggal 29 Mei
2024.dengan seksama dan penuh tanggung jawab.”Ungkap Yudha.*(GUNTA )