PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tanggal 29-05-2024 bertempat digedung seketariat KPU Kab -Sukabumi di Cibadak.
Tim
Jorelat (Jurnalist Lngkah Tepat ) beraudensi dengan Ketua
KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin
Belle. Dalam acara audensi nya ini tim Jorelat terapantau awak media -Bahwsanya
menegaskan, terkait isu yang berkembang adanya penetapan PPK, yang diduga tidak
Independen dan Cacat Hukum.
Dalam kesempatan di audensi nya Kasmin
Belle.memaparkan” Bahwsanya perihal tersebut diatas dengan tegas Saya menyatakan
“Perekrutan PPK sudah sesuai Aturan dan
Mekanism “, Kalau memang ada kecurangan, silahkan dibuktikan dan bila benar
terbukti silahkan laporkan, jadi saya tegaskan tidak ada kecurangan dalam
perekrutan PPK.” UngkapKasmin Belle.
Sementara itu dari berbagai pertanyaan yang dilontarkan tim
Jorelat, pada audensi ini begitu banyak dan ada yang menarik ketika
dipertanyakan terkait anggaran. Sampai samapi pihak KPU memanggil bagian bidang
anggaran, untuk menjawab dan menjelaskan, dari pertanyaan pertanyaan yang
terlontar di jawab dengan santai oleh Bagian Anggaran.Namun, dari penilaian tim
Jorelat bagian anggaran KPU menjawab seperti asal-asalan.
Salah satu dari tim Jorelat Arip mengatakan “Bahwsanya
Apa yang di sampaikan bagian anggaran KPU ,jawabannya, tidak berdasarkan hukum
mengenai Juklak dan Juknis peruntukan anggaran penyelenggaraan Pemilu bagi KPPS.Setelah
saya cermati, bagian anggaran ini seperti asal menjawab, salah satunya mengenai
anggaran untuk Suplemen, dari jawabannya sudah tidak bisa membedakan antara
Suplemen dan obat. Yang menarik dalam audensi ini ketika tim Jorelat
mempertanyakan anggaran yang begitu signifikan di luar nalar, anggaran yang
dipertanyakan untuk pelantikan PPS, yang dimana dalam anggaran nya ditemukan
untuk event organizer (EO) sebesar Rp.,-346.165.000. dan untuk anggaran
makan minum yang lebih parah mencapai Rp.,- 1.548.098.000, dengan
santainya di jawab bagian anggaran “tidak ada” yang dibarengi juga Ketua KPU,
yang tersenyum, ketika mendengar anggaran sebesar itu.Selanjutnya di luar acara
audensi, kembali dikonfirmasi untuk dipastikan penjelasan anggaran tersebut,
melalui sambungan telpon Ketua KPU terap menjelaskan “tidak ada”. Ketika data di kirimkan ke Ketua
KPU , Ketua KPU kembali menjelaskan, “Dirinya baru tau ada anggaran yang
tertulis, ini saya baru tau, dan barusan sudah saya pertanyakan, ternyata ini
ada kesalahan dari judul, anggaran sebesar itu tidak hanya untuk pelantikan PPS
saat itu, tapi untuk keseluruhan,” ujar ketua KPU Kasmin Belle melalui
sambungan telpon.Dari keterangan Ketua KPU, mengenai ada kesalahan tersebut,
menjadi penilaian jika bagian anggaran di KPU Kabupaten Sukabumi kurang
profesional dalam penyajian ketransparansian publik.”Ungkap Arif.*( GUNTA )