PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Polemik yang berkembang dari BPJS Kesehatan tetap meminta beban hutang yang tergantung Pemkab Sukabumi harus dibayar dahulu.Pasca dicopotnya Universal Healt Coverage (UHC) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan program cakupan kesehatan semesta Non-Cut Off bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, Karena nunggak harus dilunasi sebesar Rp 40 miliar.
Hari Kamis tanggal 16-05-2024 Bupati Sukabumi Drs.H.Marwan
Hamami.MM mengungkapakan kepada awak media “ Bahwsanya , terkait adendum BPJS
Kesehatan itu kita harus mengejar capaian target 85 ribu untuk mengejar 75
persen itu. Tetapi Pemerintah Kabupaten Sukabumi uangnya harus dari mana. Ini
sebagai contoh saja, pada saat Pemkab Sukabumi melakukan persiapan Healthy Cities
Summit. Untuk satu desa saja membuat sampel 100 orang warga setempat pada saat
dicek 20 orang warga sudah meninggal, pindah alamat keberadaan yang tidak
diketahui. Saya menjelaskan untuk mencari solusinya yakni menahan dahulu KIS
pengajuan baru, menghapus data warga Kabupaten Sukabumi yang sudah meninggal,
warga yang tercatat namun orangnya sudah tidak ada lagi. Kalau warga yang
terdaftar KIS yang ditanggung pemerintah itu tidak ada masalah namun KIS yang
baru ini sekitar 85 ribu lagi harus dilunasi.”Ungkapnya
Lebih lanjut Bupati Maewan menjelaskan “ Bahwa Hutang BPJS
Kesehatan Minta Dibayar tentunya ini PR untuk Kab-Sukabumi untuk mencari
solusinya. Seba untuk di Minggu sekarang saja Pemkab Sukabumi ada pengangkatan
700 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang harus dibayar.
Sedangkan kita mempunyai beban hutang yang harus dibayar mencapai Rp 40 miliar
ke BPJS Kesehatan.Saya menegaskan Pemkab
Sukabumi sudah membentuk tim, bahkan adendumnya sudah diganti ditanda tangan
sepakati atau tidak. Nah, BPJS Kesehatan tetap meminta beban hutang yang
tergantung Pemkab Sukabumi harus dibayar dahulu. Pemprov Jawa Barat dan kementrian
terkait sudah seharusnya harus ikut andil untuk membantu permasalahan ini. Biasanya
UHC itu kan 40 persen oleh gubernur ditarik juga. Sememtara untuk pembiayaan
Pemkab Sukabumi, sudah pada tahun 2023 kemarin berhitungnya. BPK saja sudah
melakukan penilaiannya kemarin, sekarang harus mengadakan anggaran baru di mana
anggaran sudah ditetapkan itu tidak mungkin tiba-tiba harus dibayar Rp 40
miliar. Masyarakat tidak akan paham akan hal ini terutama yang baru akan
mengajukan KIS BPJS Kesehatan.”Ungkap kepada para awak media.*( GUNTA )