Iklan Kominfo


 

terkini

Bupati Sukabumi Tanggapi Permasalahan UHC KIS BPJS Kesehatan Yang Dicopot Karena Nunggak Rp40 Miliar

Patroli Sukabumi
, Jumat, Mei 17, 2024 WIB Last Updated 2024-05-17T11:41:52Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Polemik yang berkembang dari BPJS Kesehatan tetap meminta beban hutang yang tergantung Pemkab Sukabumi harus dibayar dahulu.Pasca dicopotnya Universal Healt Coverage (UHC) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan program cakupan kesehatan semesta Non-Cut Off bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, Karena nunggak harus dilunasi sebesar Rp 40 miliar.

Hari Kamis tanggal 16-05-2024 Bupati Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami.MM mengungkapakan kepada awak media “ Bahwsanya , terkait adendum BPJS Kesehatan itu kita harus mengejar capaian target 85 ribu untuk mengejar 75 persen itu. Tetapi Pemerintah Kabupaten Sukabumi uangnya harus dari mana. Ini sebagai contoh saja, pada saat Pemkab Sukabumi melakukan persiapan Healthy Cities Summit. Untuk satu desa saja membuat sampel 100 orang warga setempat pada saat dicek 20 orang warga sudah meninggal, pindah alamat keberadaan yang tidak diketahui. Saya menjelaskan untuk mencari solusinya yakni menahan dahulu KIS pengajuan baru, menghapus data warga Kabupaten Sukabumi yang sudah meninggal, warga yang tercatat namun orangnya sudah tidak ada lagi. Kalau warga yang terdaftar KIS yang ditanggung pemerintah itu tidak ada masalah namun KIS yang baru ini sekitar 85 ribu lagi harus dilunasi.”Ungkapnya

Lebih lanjut Bupati Maewan menjelaskan “ Bahwa Hutang BPJS Kesehatan Minta Dibayar tentunya ini PR untuk Kab-Sukabumi untuk mencari solusinya. Seba untuk di Minggu sekarang saja Pemkab Sukabumi ada pengangkatan 700 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang harus dibayar. Sedangkan kita mempunyai beban hutang yang harus dibayar mencapai Rp 40 miliar ke BPJS Kesehatan.Saya  menegaskan Pemkab Sukabumi sudah membentuk tim, bahkan adendumnya sudah diganti ditanda tangan sepakati atau tidak. Nah, BPJS Kesehatan tetap meminta beban hutang yang tergantung Pemkab Sukabumi harus dibayar dahulu. Pemprov Jawa Barat dan kementrian terkait sudah seharusnya harus ikut andil untuk membantu permasalahan ini. Biasanya UHC itu kan 40 persen oleh gubernur ditarik juga. Sememtara untuk pembiayaan Pemkab Sukabumi, sudah pada tahun 2023 kemarin berhitungnya. BPK saja sudah melakukan penilaiannya kemarin, sekarang harus mengadakan anggaran baru di mana anggaran sudah ditetapkan itu tidak mungkin tiba-tiba harus dibayar Rp 40 miliar. Masyarakat tidak akan paham akan hal ini terutama yang baru akan mengajukan KIS BPJS Kesehatan.”Ungkap kepada para awak media.*( GUNTA )


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Sukabumi Tanggapi Permasalahan UHC KIS BPJS Kesehatan Yang Dicopot Karena Nunggak Rp40 Miliar

Terkini