Iklan Kominfo


 

terkini

SMSI Sukabumi Raya Dan Diskominfosan Diskusi Perbup Kerjasama Media

Patroli Sukabumi
, Selasa, Januari 23, 2024 WIB Last Updated 2024-01-23T23:58:35Z



PATROLI SUKABUMIHari Selasa tanggal 23-01-2024 bertempat dilokasi di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Cikembang Kab.Sukabumi. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya menggelar silaturahmi internal pengurus bersama anggotanya dan berdiskusi dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfosan Kabupaten Sukabumi).Momentum internal untuk evaluasi keorganisasian SMSI Sukabumi Raya. Dengan hadirnya Diskominfosan Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat memberikan sosialisasi terbaik untuk Pelaksanaan Perbup Kerjasama Media yang sebelumnya sudah diwacanakan. Terpantau turut hadir dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi  yang mengawali jalannya acara dengan memberi paparan terkait pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi perusahaan media online.

Dalam kesempatanya Sekretaris SMSI Sukabumi Raya Ariswanto yang notabene merupakan CEO dari PT Jampang Manggung Multimedia (Media Online Lingkarpena.id) menyampaikan “ Saya mewakili Ketua SMSI Sukabumi Raya Eman Sulaeman yang bertepatan tidak bisa hadir. Saya berharap Kerjasama Media ini untuk membangun untuk Kab-Sukabumi secara Bersama dan juga agar Kerjasama Media ini diutamakan media berbasis atau mempunyai homebase lokal Sukabumi. Saya bukan bermaksud primordialisme, namun perlu sekali media start up yang berasal dari Sukabumi didukung untuk berkembang agar lebih fokus dan dapat berperan dalam pembangunan Sukabumi sesuai tupoksinya. Sehinggah Media yang ada di Sukabumi berkesinambungan dan bersinergis dalam hal yang positive.”Ungkap Aris

Sementara itu Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Hendra Setiawan, yang hadir mewakili Sekdis Kominfosan Herdi Somantri selaku Plt Kadiskominfo menyampaikan “ Bahwsanya Saya mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.Saat ini sedang dipersiapkan kajian khusus terkait klasifikasi dan kualifikasi media massa baik online, cetak maupun elektronik. Selain itu kedepan Saya meminta agar organisasi pemilik media maupun organisasi pers turut serta membantu dalam pembuatan kajian tersebut. Terkait dengan Perbup Kerjasama media sudah ada dan disahkan pada 2022. Namun dalam pelaksanaanya masih dirasa perlu ada yang bersama diperbaiki. Semisal terkait verifikasi faktual Dewan Pers diusulkan oleh rekan-rekan media yang ada untuk tidak dimasukkan dalam syarat kerjasama.Begitu juga Uji Kompetensi Wartawan.UKW ini telah menimbulkan banyak kontoversi dari berbagai organisasi media yang ada di Kab-Sukabumi. Terkait kerjasama media itu tepatnya dengan perusahaan media massa yang bertanggung jawab, bukan dengan wartawannya.Pemkab Sukabumi sangat peduli dengan dunia Media Massa .Ini terbukti sampai munculnya Perbup Kerjasama Media ini. Jikalau ada hal yang perlu dikritisi silahkan, tentu kritik membangun sangat dibutuhkan dalam mencapai ketepatan regulasi.”Ungkap Hendra.

Terpantau Patroli Sukabumi nampakanyka,diskusi berjalan interaktif dan menghasilkan beberapa kesimpulan yang diharapkan dapat membantu tercapainya sinergitas simbiosis mutualisme dalam kerja bersama unsur pentahelix dalam pembangunan.*( GUNTA )

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • SMSI Sukabumi Raya Dan Diskominfosan Diskusi Perbup Kerjasama Media

Terkini