PATROLI SUKABUMI—Hari Selasa
tanggal 23-01-2024 bertempat dilokasi di Gedung Pusat Layanan Usaha
Terpadu (PLUT) Cikembang Kab.Sukabumi. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
Sukabumi Raya menggelar silaturahmi internal pengurus bersama anggotanya dan
berdiskusi dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfosan
Kabupaten Sukabumi).Momentum internal untuk evaluasi keorganisasian SMSI
Sukabumi Raya. Dengan hadirnya Diskominfosan Kabupaten Sukabumi diharapkan
dapat memberikan sosialisasi terbaik untuk Pelaksanaan Perbup Kerjasama Media
yang sebelumnya sudah diwacanakan. Terpantau turut hadir dari BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi yang mengawali
jalannya acara dengan memberi paparan terkait pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
bagi perusahaan media online.
Dalam kesempatanya Sekretaris SMSI Sukabumi Raya Ariswanto
yang notabene merupakan CEO dari PT Jampang Manggung Multimedia (Media Online
Lingkarpena.id) menyampaikan “ Saya mewakili Ketua SMSI Sukabumi Raya Eman
Sulaeman yang bertepatan tidak bisa hadir. Saya berharap Kerjasama Media ini
untuk membangun untuk Kab-Sukabumi secara Bersama dan juga agar Kerjasama Media
ini diutamakan media berbasis atau mempunyai homebase lokal Sukabumi. Saya bukan
bermaksud primordialisme, namun perlu sekali media start up yang berasal dari
Sukabumi didukung untuk berkembang agar lebih fokus dan dapat berperan dalam
pembangunan Sukabumi sesuai tupoksinya. Sehinggah Media yang ada di Sukabumi
berkesinambungan dan bersinergis dalam hal yang positive.”Ungkap Aris
Sementara itu Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Hendra Setiawan, yang hadir mewakili Sekdis Kominfosan Herdi Somantri selaku Plt Kadiskominfo menyampaikan “ Bahwsanya Saya mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.Saat ini sedang dipersiapkan kajian khusus terkait klasifikasi dan kualifikasi media massa baik online, cetak maupun elektronik. Selain itu kedepan Saya meminta agar organisasi pemilik media maupun organisasi pers turut serta membantu dalam pembuatan kajian tersebut. Terkait dengan Perbup Kerjasama media sudah ada dan disahkan pada 2022. Namun dalam pelaksanaanya masih dirasa perlu ada yang bersama diperbaiki. Semisal terkait verifikasi faktual Dewan Pers diusulkan oleh rekan-rekan media yang ada untuk tidak dimasukkan dalam syarat kerjasama.Begitu juga Uji Kompetensi Wartawan.UKW ini telah menimbulkan banyak kontoversi dari berbagai organisasi media yang ada di Kab-Sukabumi. Terkait kerjasama media itu tepatnya dengan perusahaan media massa yang bertanggung jawab, bukan dengan wartawannya.Pemkab Sukabumi sangat peduli dengan dunia Media Massa .Ini terbukti sampai munculnya Perbup Kerjasama Media ini. Jikalau ada hal yang perlu dikritisi silahkan, tentu kritik membangun sangat dibutuhkan dalam mencapai ketepatan regulasi.”Ungkap Hendra.
Terpantau Patroli Sukabumi nampakanyka,diskusi berjalan interaktif dan menghasilkan beberapa kesimpulan yang diharapkan dapat membantu tercapainya sinergitas simbiosis mutualisme dalam kerja bersama unsur pentahelix dalam pembangunan.*( GUNTA )