“Perencanaan Tidak Matang dan Inkonsistensi Anggaran - Dari Harapan Pembangunan Menuju Monumen Kegagalan”
PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu tanggal 5 November 2025. Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan publik. Mega proyek pembangunan gedung pemerintah daerah senilai Rp181 miliar yang diharapkan menjadi ikon kemajuan justru terbengkalai dan belum difungsikan hingga kini. Bangunan megah yang berdiri di atas lahan strategis itu kini menjelma menjadi monumen bisu dari kegagalan tata kelola pemerintahan daerah.Di tengah banyaknya kebutuhan masyarakat, proyek raksasa tersebut justru menjadi simbol pemborosan anggaran tanpa manfaat nyata bagi publik maupun efek berganda (multiplier effect) terhadap ekonomi lokal. Kegagalan menghadirkan hasil konkret dari proyek berskala besar ini menimbulkan preseden buruk bagi kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Serapan Anggaran Fantastis, Hasil Nol
Dari tahun ke tahun, proyek ini terus menguras anggaran daerah dengan nilai yang fantastis, namun hasilnya nihil. Berdasarkan data yang dihimpun, rincian penggunaan anggaran proyek tersebut adalah sebagai berikut:
1. 2019 (Tahap 1): Rp34.385.288.379,94
2. 2020 (Tahap 2): Rp48.427.313.669,56
3. 2021 (Tahap 3): Rp61.818.442.507,10
4. 2022 (Tahap 4): Rp25.627.785.976,96
5. 2022 (Power House): Rp10.983.893.181,70
6. 2023 (Tahap 5): Rp18.705.594.191,98 - gagal lelang
Total keseluruhan mencapai lebih dari Rp181 miliar, namun hingga kini gedung tersebut belum difungsikan dan tak jelas kelanjutannya.
Dalam kesempatanya Ketua Harian DPP Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Luthfi Wicaksono mengungkapkan “ Kami menyoroti kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi selaku ketua TAPD yang dinilai memiliki tanggung jawab langsung terhadap stagnasi proyek tersebut.Pihak kami menyoroti kembali kinerja Ketua TAPD Kabupaten Sukabumi atas mangkraknya proyek gedung pemda. Kinerja Sekda Kabupaten Sukabumi wajib dievaluasi. “Tegas Luthfi kepada PATROLISUKABUMI, Selasa (5/11/2025).
Lebih lanjut Lufti menambahkan “ Terbengkalainya dua proyek besar dengan pagu anggaran tinggi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan perencanaan oleh pihak yang berwenang. Kondisi ini, kata Luthfi, seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi Bupati Sukabumi terhadap jajaran di bawahnya.
Akar Masalah: Perencanaan Tak Matang dan Inkonsistensi
Salah satu penyebab utama kegagalan proyek ini adalah perencanaan yang tidak matang serta ketidakkonsistenan dalam penerapan sistem anggaran multi-year. Perubahan desain dan kebutuhan teknis di lapangan tidak diimbangi dengan revisi anggaran yang tepat, sehingga menimbulkan kebuntuan dalam penyelesaian proyek.Hal ini memperlihatkan lemahnya tata kelola proyek strategis daerah yang seharusnya menjadi wajah kemajuan birokrasi dan pelayanan publik modern. Alih-alih menjadi pusat pelayanan, gedung tersebut kini berdiri sebagai simbol kegagalan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Cermin Krisis Tata Kelola
Mangkraknya proyek Rp181 miliar ini bukan sekadar soal bangunan fisik yang tak rampung, melainkan cermin krisis manajemen dan lemahnya sistem pengawasan di tubuh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.Masyarakat kini tidak lagi menatap bangunan megah itu dengan rasa bangga, melainkan dengan kecewa, karena di balik tembok beton dan menara tinggi, tersimpan kisah nyata tentang kegagalan dalam tata kelola pemerintahan daerah.”Tambahnya *(FADIL)









