Sekda Kab-Sukabumi Gelar Rapat Perda RTRW Baru Untuk Aspirasi Dan Memecahkan Masalah Tata Ruang



PATROLI SUKABUMIHari Selasa tanggal 23-01-2024 bertempat dilokasi di Pangrango Resort Selabintana.Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman.SH.MM yang juga sebagai Forum Penataan Ruang Daerah Kabupaten Sukabumi. Memimpin rapat bersama yang diikuti sejumlah kepala perangkat daerah ini, membahas berbagai hal terkait tata ruang.

Dalam kesempatan rapat ini Sekda menyebutkan” Bahwsanya tujuan Penataan Ruang Wilayah Kabupaten Sukabumi adalah untuk mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, efisien, produktif, berkelanjutan dan berdaya saing di bidang agribisnis, pariwisata dan industri berwawasan lingkungan menuju kabupaten yang religius, maju dan Sejahtera.Kabupaten Sukabumi telah memiliki peraturan daerah (Perda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru direvisi.Peraturan yang baru disahkan pada 2023 ini, tertuang dalam Perda nomor 10/2023 tentang RTRW Kabupaten Sukabumi tahun 2023-2043. Perda ini merupakan lokomotif atau acuan dari perda perda yang lainya. Saya akan membahas segera apakah perda di undangkan atau diberlakukan ,kita akan sosialisasikan dahulu atau tidak ,karena perda ini menyangkut masyarakat luas dan efek domino.Selain Perda ini, kita akan membahas berbagai hal. Termasuk berbagai peraturan yang sedang dan akan disusun. Saya berkeinginan forum ini menjadi tempat menampung aspirasi dan memecahkan berbagai permasalahan mengenai tata ruang yang ada di Kab-Sukabumi.Kita harus bisa benar benar mengawasi yang berkaitan tata ruang. Untuk dari itu Saya tegaskan, penataan ruang di Kab-Sukabumi harus terus dipersiapakan sebaik-baiknya”Ungkap Sekda.  

Sementara itu Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi Ir.Asep Rahmat Mulyana.MT mengungkapkan “Bahwsanya terwujudnya Perda RTRW di Kabupaten Sukabumi ini telah melalui tahapan berbagai proses dan tahapan yang tak mudah.Untuk menjamin adanya acuan hukum para investor di Kab-Sukabumi. Perencanaan RTRW ini sangat lama dan panjang sampai berhasil disahkan menjadi Perda pada 2023 lalu. Berkaitan hal tersebut, Saya berharap bisa memberikan hasil yang maksimal. Terutama dalam hal perencanaan tata ruang. Semoga hasilnya optimal setealah di undangkan atau diberlakukan.” Ungkapnya.*( GUNTA )

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال