PATROLI SUKABUMI—Hari Selasa
tanggal 23-01-2024 bertempat dilokasi di Pangrango Resort
Selabintana.Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman.SH.MM
yang juga sebagai Forum Penataan Ruang Daerah Kabupaten Sukabumi.
Memimpin rapat bersama yang diikuti sejumlah kepala perangkat daerah ini,
membahas berbagai hal terkait tata ruang.
Dalam kesempatan rapat ini Sekda menyebutkan” Bahwsanya tujuan
Penataan Ruang Wilayah Kabupaten Sukabumi adalah untuk mewujudkan ruang wilayah
yang aman, nyaman, efisien, produktif, berkelanjutan dan berdaya saing di
bidang agribisnis, pariwisata dan industri berwawasan lingkungan menuju
kabupaten yang religius, maju dan Sejahtera.Kabupaten Sukabumi telah memiliki
peraturan daerah (Perda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru
direvisi.Peraturan yang baru disahkan pada 2023 ini, tertuang dalam Perda nomor
10/2023 tentang RTRW Kabupaten Sukabumi tahun 2023-2043. Perda ini merupakan
lokomotif atau acuan dari perda perda yang lainya. Saya akan membahas segera
apakah perda di undangkan atau diberlakukan ,kita akan sosialisasikan dahulu
atau tidak ,karena perda ini menyangkut masyarakat luas dan efek domino.Selain
Perda ini, kita akan membahas berbagai hal. Termasuk berbagai peraturan yang
sedang dan akan disusun. Saya berkeinginan forum ini menjadi tempat menampung
aspirasi dan memecahkan berbagai permasalahan mengenai tata ruang yang ada di
Kab-Sukabumi.Kita harus bisa benar benar mengawasi yang berkaitan tata ruang.
Untuk
dari itu Saya tegaskan, penataan ruang di Kab-Sukabumi harus terus
dipersiapakan sebaik-baiknya”Ungkap Sekda.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR)
Kabupaten Sukabumi Ir.Asep Rahmat Mulyana.MT mengungkapkan “Bahwsanya terwujudnya
Perda RTRW di Kabupaten Sukabumi ini telah melalui tahapan berbagai proses dan
tahapan yang tak mudah.Untuk menjamin adanya acuan hukum para investor di
Kab-Sukabumi. Perencanaan RTRW ini sangat lama dan panjang sampai berhasil
disahkan menjadi Perda pada 2023 lalu. Berkaitan hal tersebut, Saya berharap
bisa memberikan hasil yang maksimal. Terutama dalam hal perencanaan tata ruang.
Semoga hasilnya optimal setealah di undangkan atau diberlakukan.” Ungkapnya.*(
GUNTA )