PATROLI SUKABUMI--Hari
Kamis
tangga 4-01-2024 bertempat di Pendopo Sukabum.Bupati Sukabumi Drs.H.Marwan
Hamami.MM menandatangani perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah
dengan PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana
Pelayanan Pelanggan (UP3).Perjanjian kerjasama ini berkaitan berbagai hal
mengenai pelayanan listrik. Seperti, pemungutan dan penyetoran pajak barang dan
jasa tertentu atas tenaga listrik, pemeliharaan dan penertiban alat penerangan
jalan umum serta pembayaran tagihan listrik Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan Bupati Marwan mengungkapkan “ Saya merasa
bersyukur adanya perjanjian kerjasama ini karena bisa meningkatkan komunikasi
antara PLN dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Semoga dari kerjasama ini bisa
meningkatkan komunikasi. Selain itu Saya berharap kerjasama ini berjalan
lancar. Bahkan bisa lebih ditingkatkan lagi ke depannya. Terima kasih atas
adanya kerjasama ini, semoga semuanya berjalan lancar.”Ungkap Bupati.
Sementara itu Manager PT PLN (Persero) UP3 Sukabumi Yuniar
Budi Satrio mengatakan” Bahwsanya perjanjian kerjasama ini bisa memberikan
benefit bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Terutama dari pemenuhan pajak. Semoga
lewat perjanjian kerjasama ini, benefitnya lebih naik lagi.Selain itu,Saya berharap
kerjasama ini akan menguatkan kolaborasi. Terutama dari sisi penyediaan layanan
listrik bagi masyarakat di seluruh Kabupaten Sukabumi. Semoga di 2024 bisa
meningkatkan kolaborasi. Dalam ini Saya mengenalkan informasi layanan PLN
mobile. Di mana, layanan tersebut berupa aplikasi yang dapat diakses semua
orang.Ketika ada keluhan, kendala, pasang baru, ataupun lainnya, semua bisa
diakses dalam aplikasi itu. Jadi, kita bisa santai sambil menyampaikan
kebutuhan kelistrikan.” Ungkapnya.*( GUNTA )