PATROLI SUKABUMI—Hari senin tanggal 15-01-2024.PT.Balina Agung Perkasa Perusahaan yang bergerak dibidang transfortasi AMDK yang berdomisi di Jalan Raya Siliwang Cicurug, Kampung Bangkong Reang Rw 004 /Rt 004 ,Desa Benda Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.Terpantau Patroli Sukabumi sedang melakukan aktivitas perluasan kegiatan usahanya, dengan menggukan alat berat excavator sedang melakukan pengerukan lahan ( dibelakang perusahaanya ) dilokasi Kampung Benda Rw 008 / Rt 001 Desa Benda ,Kecamatan Cicurug.Patroli Sukabumi mencoba memnghubungi Camat Cicurug Ading Ismail Sos dan mempertanyakan tentang perihal rekomendasi perijinannya.Camat Ading yang merasa blm adanya proses pengantara perijinan perluasan usaha yang baru. Langsung memerintahkan delik aduan ini ke Kasi Trantib dan berkoordinasi dengan Kepala Desa Benda ( Hamdan Sapataji ) serta Patroli Sukabumi. Untuk segera turun mengecek kelokasi.
Dilokasi lahan PT.BAP. Pihak Kasi Trantib Kecamtan Cicurug
Alif didampingi dengan 3 org anggotanya dan Kades Benda didampingi Kadusnya.
Mencoba menanyakan dari legaliltas keabsahan dari PT. BAP diwakilkan oleh
saudara Yuspo ditemani saudara Yopi dan Dedi yang sedang melakukan kegiatan
pengerukan dilokasi dilokasi Kampung Benda Rw 008 / Rt 001 Desa Benda. Pihak
PT. BAP yang diwakilkan oleh saudara Yuspo tidak bisa memberikan keterangan
terkait permasalahan tersebut diatas . Masalahnya kewenangan dari kantor pusat.
Arsipnya pun gak ada di kantor Full Transforter dan saya hanya sebagai kepala
Full Transforter. Pihak Kasi Trantib Kecamtan Cicurug Alif meminta kepada
saudara Yuspo tuk menghentikan sementara dari kegiatan pengerukan ini sampai
adanya data resmi atau legalitas resmi dari kantor pusat yang bisa
diperlihatkan atau fotocopy dari legalitas yang sahnya.
Sementara itu Kades Benda Hamdan Sapataji sempat pun
bingung adanya kegiatan usaha pengerukan di wilayahnya oleh PT.BAP namun pihak
Desa sampai saat ini belum pernah dilbatkan.*( GUNTA )