PATROLI-SUKABUMI--Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi (Sekda) Ade Suryaman,SH.,MM membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pembahasan dokumen rancangan awal RPJPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 bertempat di Bale Pangripta, Bappelitbangda. Palabuhanratu. (Hari Senin tanggal11-12-2023 )
Dalam sambutannya Sekda Ade menjelaskan “Bahwa kabupaten
sukabumi telah memiliki rencana pembangunan jangka panjang (RPJPD) tahun
2005-2025 yang ditetapkan dengan peraturan daerah nomor 13 tahun 2009 dengan
visi “Dengan Iman Dan Takwa, Kabupaten Sukabumi Maju, Adil, Dan Sejahtera
Tahun 2025”. Dokumen RPJPD ini akan segera berakhir periodenya,
sehingga perlu disusun rpjpd tahun 2025-2045.Saya sampaikan dokumen RPJPD
tingkat provinsi/kabupaten/kota Tahun 2025-2045 diarahkan sebagai upaya
mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan
masyarakat daerah yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan
subjek pembangunan. Hal tersebut didasarkan pada prinsip hak asasi bahwa dalam
mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, Pemerintah Daerah harus
menitikberatkan masyarakat sebagai penikmat dan pelaku Pembangunan. Saya pun
meminta kepada tim penyusun dan seluruh perangkat daerah untuk berpikiran
terbuka, saling berkolaborasi dan inovatif dalam menyusun perencanaan
pembangunan ke depan, karena akan menentukan wajah sukabumi dalam 20 tahun ke
depan.Saya menggaris bawahi bahwa keberhasilan pembangunan daerah tentunya
diawali dengan perencanaan yang baik dan berkualitas, sehingga dalam proses penyusunan RPJPD kabupaten
sukabumi tahun 2025-2045 dibutuhkan masukan, ide dan gagasan kreatif dari
berbagai pihak.”Ungkap Sekda Ade. *( GUNTA )