Iklan Kominfo


 

terkini

Rapat Paripurna DPRD Kab-Sukabumi Ke-31 Tahun Sidang 2023 Ttg Penetapan Dua Raperda

Patroli Sukabumi
, Kamis, Desember 21, 2023 WIB Last Updated 2023-12-21T12:35:47Z



PATROLI SUKABUMIHari Kamis tangga 21-12-2023 bertempat di ruang rapat DPRD di Jawaway Pelabuhan Ratu.Digelar rapat Paripurna DPRD Kab-Sukabumi. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD yudha Sukmagara, BBA.SH, didampingi Wakil Ketua I- Budi Azhar Mutawali, S.Ip,Wakil Ketua II-Yudi Suryadikrama, SH, Wakil Ketua III-M.Sodikin, ST. Tampak hadir Bupati Sukabumi Drs.H. Marwan Hamami, MM, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA).  Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan penetpan atas dua Raperda, antara lain .1.Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi.2.Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri. Rapat Paripurna.

Dalam kesempatanya Bupati Marwan mengungkapkan “Bahwsanya maksud disusunnya dua Raperda tersebut adalah untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan pemerintah daerah yang bertujuan untuk memperkuat permodalan perumda dalam meningkatkan daya saing dan pendapatan asli daerah.Penyertaan modal daerah dilakukan untuk modal pendirian serta penambahan modal dengan bentuk berupa uang dan barang milik daerah. Dua variabel penting yang dapat mempengaruhi perkembangan Perumda, satu diantaranya perhatian pemerintah dan modal. Kedua variabel tersebut sangat mempengaruhi tingkat efisiensi dan efektivitas Perumda.Pada prinsipnya peraturan perundang-undangan telah memberikan peluang yang sangat lebar mengenai sumber modal Perumda atau perusahaan perseroan daerah yang sesuai dengan ketentuan pasal 19 peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah.Penyertaan modal daerah diyakini akan menumbuh kembangkan perekonomian daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah.Insya Allahkedua Perda tersebut menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah kabupaten sukabumi.”Ungkap Bupati.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atas dua Raperda .Berita Acara Persetujuan bersama atas Raperda tentang Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi. dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri. Yang di tandatangani oleh Pimpinan DPRD beserta Bupati Kabupaten Sukabumi.*( GUNTA )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Paripurna DPRD Kab-Sukabumi Ke-31 Tahun Sidang 2023 Ttg Penetapan Dua Raperda

Terkini