Iklan Kominfo


 

terkini

Paripurna DPRD Kab-Sukabumi Yang Ke-29 -Tahun Sidang 2023 Ttg Penyampaikan Pendapat Akhir Atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2024

Patroli Sukabumi
, Senin, November 20, 2023 WIB Last Updated 2023-11-20T11:29:00Z



PATROLI-SUKABUMI—Hari Senin tanggal 20-11-2023 bertempat dilokasi Gedung DPRD Kab-Sukabumi diJawaway Pelabuhanratu.Bupati Sukabumi Drs.H Marwan Hamami.MM dan Wakil Bupati Drs.H.Iyos Somantri.MSi hadir mengikuti rapat Paripurna ini. Rapat tentang Pendapat Akhir atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam laporanya Bupati Marwan menyampaikan “Bahwa penyusunan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 telah sesuai dengan arah kebijakan pokok dan prioritas pembangunan Kab-Sukabumi yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, dengan memerhatikan sinergitas dan penyelarasan antara kebijakan pemerintah daerah dan pusat untuk merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan, mendukung agenda pembangunan serta kesejahteraan secara optimal.Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 telah terbit, maka kesepakatan dalam KUA pendapatan dan PPAS tahun 2024 mengalami pergeseran asumsi akibat adanya kebijakan pemerintah pusat dan provinsi serta menyikapi adanya penambahan dan pengurangan belanja, pembiayaan daerah dan sumber pendapatan daerah.Maka dari itu, setelah ditandatanganinya nota KUA pendapatan dan belanja daerah serta PPAS tahun 2024 antara Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD telah dilakukan penyesuaian pada saat penyampaian nota keuangan kepada DPRD tanpa melakukan perubahan nota kesepakatan.Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi atas koreksi dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD Kab. Sukabumi pada pandangan umum fraksi-fraksi. Sehingga upaya tersebut memberikan efek positif terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di kabupaten sukabumi menuju ke arah yang lebih baik.”Ungkap Bupati.

Sementara itu, Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kab. Sukabumi, M Sodikin memaparkan “Bahwsanya Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 telah berhasil digodok oleh mitra kerja DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, sehingga Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda yang definitif.Pembahasan dan kajian atas Raperda APBD TA 2024 berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan dibahas pada rapat gabungan, hasil kajian bersama ini bisa disepakati untuk ditandatangani.”Ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD mengenai Raperda APBD TA 2024. Selanjutnya, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah di sepakati ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi serta mendapatkan persetujuan.*(GUNTA )

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Paripurna DPRD Kab-Sukabumi Yang Ke-29 -Tahun Sidang 2023 Ttg Penyampaikan Pendapat Akhir Atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2024

Terkini