PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari selasa
tanggal 29 September 2026.Pemerintah Desa (Pemdes) Cibuntu, Kecamatan Simpenan,
Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 856 Keluarga
Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran berlangsung di Aula Kantor Desa Cibuntu,
Kecamatan Simpenan.
Bantuan pangan tersebut bertujuan menjaga ketahanan pangan
masyarakat, membantu memenuhi kebutuhan pangan dasar, sekaligus mengurangi
beban pengeluaran rumah tangga kurang mampu dan masyarakat rentan.
Dalam kesempatanya Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial
(Kesos) Desa Cibuntu, Irwan mengatakan “Bahwa jumlah penerima bantuan beras
pada penyaluran kali ini mengalami penambahan dibandingkan sebelumnya.Warga
yang belum mendapatkan bantuan atau memiliki data dengan kategori desil yang
dinilai tinggi masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan data.Bagi
masyarakat yang belum mendapatkan bantuan atau desilnya tinggi, bisa dicoba
diperbaiki datanya dengan datang ke Kantor Desa. Saya juga menghimbau
bagi masyarakat yang merasa belum menerima bantuan padahal memenuhi kriteria,
untuk menyampaikan kondisi tersebut kepada Pemerintah Desa Cibuntu. Dengan
demikian, data masyarakat dapat diperiksa dan, apabila diperlukan, diupayakan
perbaikannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.”Ucapnya Irwan.
Sementara itu di tempat yang sama Kepala Desa (Kades)
Cibuntu, Unang Dodi Setiawan, mengatakan “Bahwa warga masyarakat untuk dapat
menyampaikan informasi dan dokumen yang diperlukan secara benar sehingga proses
pendataan dapat dilakukan secara tepat. Saya berharap bantuan beras yang
diterima masyarakat dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam memenuhi
kebutuhan pangan keluarga.Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi
beban pengeluaran ekonomi masyarakat di tengah kebutuhan rumah tangga yang
harus dipenuhi setiap hari.Semoga dengan adanya bantuan beras ini bisa
bermanfaat bagi masyarakat dan sekaligus meringankan beban pengeluaran ekonomi.
Saya
juga membuka ruang bagi warga yang belum mendapatkan bantuan untuk melakukan
pengecekan dan menyampaikan kondisi data kependudukan maupun data sosialnya ke
pemerintah Desa. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung
proses pendataan masyarakat yang lebih akurat, sehingga program bantuan sosial
dapat disalurkan sesuai dengan ketentuan dan sasaran yang telah ditetapkan”Ucapnya
Unang Dodi Setiawan.* (Pajar Rahayu)


.jpeg)






