PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa
tanggal 25 Agustus 2026. Di tengah menghangatnya suhu politik menjelang
akhir Agustus, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terus mematangkan langkah
konsolidasinya. Organisasi perusahaan media siber terbesar didunia ini
menjadwalkan pengukuhan serentak pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga
Desa untuk lima provinsi di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta, pada Kamis, 27
Agustus 2026.
Provinsi yang akan dikukuhkan meliputi Jawa Timur, Jawa
Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Langkah ini merupakan
kelanjutan dari rangkaian pembentukan kepengurusan serupa yang telah dimulai di
Bali pada awal Juli lalu, kemudian disusul oleh Lampung, Banten, dan Kepulauan
Riau.
Dalam kesempatanya Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengungkapkan “
Bahwa pelantikan kelima pengurus provinsi tersebut akan dilakukan secara
bersamaan dalam satu seremoni. Pemilihan tanggal pengukuhan ini memantik
sorotan tajam karena bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi besar di depan
Gedung DPR RI, Senayan. Gelombang massa, salah satunya dari Aliansi Masyarakat
Pati Bersatu (AMPB), dilaporkan telah mulai bergerak dan mendirikan posko di
Jakarta sejak pertengahan Agustus. Aksi unjuk rasa nasional tersebut membawa
tuntutan krusial, mulai dari desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU)
Perampasan Aset, pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor, hingga pengusutan isu
tata kelola dana daerah. Di linimasa media sosial, situasi makin riuh oleh
munculnya narasi liar spekulasi "Rusuh Agustus Jilid II", meskipun
Polda Metro Jaya telah mengimbau publik untuk tetap tenang dan menyaring
informasi hoaks. Spekulasi pun merebak, mempertanyakan apakah
pengumpulan pengurus media siber dari berbagai daerah oleh SMSI ke ibu kota
pada hari yang sama merupakan bagian dari bentuk mobilisasi massa.”Ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar,mengungkapkan “ Saya menepis keras anggapan adanya motif politis di balik agenda tersebut.Kesamaan tanggal tersebut murni merupakan kebetulan jadwal organisasi dan tidak berkaitan dengan gerakan demonstrasi mana pun.Sebagai konstituen Dewan Pers, Saya menegaskan bahwa SMSI bukan merupakan organisasi massa atau lembaga swadaya masyarakat, melainkan wadah bagi perusahaan-perusahaan media siber. “Ungkapnya.
Lebih lanjut Makali menegaskan “Bahwa organisasi berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara, tanpa memiliki kapasitas untuk mencampuri atau menghalangi hak warga negara dalam beraspirasi. Melalui pengukuhan Pokja Jaga Desa ini, SMSI justru menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggotanya di daerah untuk tetap berdiri di koridor pers yang profesional dengan menyajikan informasi yang jernih dan berimbang di tengah situasi nasional yang dinamis.”Tegasnya.*(GUNTA/SMSI )











