terkini

Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Patroli Sukabumi
, Selasa, Agustus 11, 2026 WIB Last Updated 2026-08-11T08:54:51Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa tanggal 11 Agustus 2026. bertempat dilokasi di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-15 Tahun Sidang 2026.Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.Rapat paripurna kali ini untuk membacakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terkait  Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata.

 

Dalam kesempatanya dalam jawaban tertulisnya Bupati Sukabumi mengatakan “ Saya memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi termasuk Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP atas dukungan, masukan, serta catatan kritis terhadap penguatan BUMD sektor pariwisata tersebut.  Saya menyebut penyertaan modal diperlukan untuk memperkuat struktur permodalan Perumda Pesona Pariwisata, sekaligus mendorong revitalisasi aset dan pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi.Pemberian modal akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, analisis investasi, serta capaian kinerja perusahaan. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala dan terukur.”Ucapnya.

 

Lebih lanjut Bupati menambahkan “ Saya menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance (GCG). Pengelolaan destinasi wisata harus dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel, disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta kerja sama dengan pihak swasta.Penyertaan modal tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perusahaan, tetapi juga membuka lapangan kerja, memperluas aktivitas UMKM di sekitar destinasi wisata, menggerakkan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan PAD.Penyertaan modal daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.”Tambahnya ( Dibacakan oleh Wakil Bupati Sukabumi H Andreas mewakili Bupati Sukabumi )

 

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan “Bahwa seluruh fraksi fraksi sudah mendengara dan telah menyampaikan pandangan, t sejumlah saran, pendapat, dan masukan.Notulen ini  akan menjadi bahan pembahasan selanjutnya.Semua sudah disampaikan oleh tujuh fraksi. Ada saran, pendapat, masukan dan sebagainya, Pandangan dari tujuh fraksi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui jawaban Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna berikutnya.Insyaallah besok akan dilaksanakan paripurna untuk menjawab pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan tadi.” Ujar Budi. *(GUNTA)

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Terkini