PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa
tanggal 11 Agustus 2026. bertempat dilokasi di Ruang Rapat Utama Gedung
DPRD Kabupaten Sukabumi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-15 Tahun Sidang 2026.Rapat dipimpin Ketua
DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I
Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf,
SM. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah,
para camat, serta tamu undangan lainnya.Rapat paripurna kali ini untuk
membacakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten
Sukabumi terkait Raperda tentang
Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata.
Dalam kesempatanya dalam jawaban tertulisnya Bupati
Sukabumi mengatakan “ Saya memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD
Kabupaten Sukabumi termasuk Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI
Perjuangan, Demokrat, dan PPP atas dukungan, masukan, serta catatan kritis
terhadap penguatan BUMD sektor pariwisata tersebut. Saya menyebut penyertaan modal diperlukan
untuk memperkuat struktur permodalan Perumda Pesona Pariwisata, sekaligus
mendorong revitalisasi aset dan pengembangan destinasi wisata di Kabupaten
Sukabumi.Pemberian modal akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan
kemampuan keuangan daerah, analisis investasi, serta capaian kinerja
perusahaan. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala dan terukur.”Ucapnya.
Lebih lanjut Bupati menambahkan “ Saya menekankan
pentingnya penerapan prinsip good corporate governance (GCG). Pengelolaan
destinasi wisata harus dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel,
disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta kerja sama dengan
pihak swasta.Penyertaan modal tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat
perusahaan, tetapi juga membuka lapangan kerja, memperluas aktivitas UMKM di
sekitar destinasi wisata, menggerakkan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan
PAD.Penyertaan modal daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten
Sukabumi.”Tambahnya ( Dibacakan oleh Wakil Bupati Sukabumi H Andreas mewakili
Bupati Sukabumi )
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar
Mutawali, mengatakan “Bahwa seluruh fraksi fraksi sudah mendengara dan telah
menyampaikan pandangan, t sejumlah saran, pendapat, dan masukan.Notulen ini akan menjadi bahan pembahasan selanjutnya.Semua
sudah disampaikan oleh tujuh fraksi. Ada saran, pendapat, masukan dan
sebagainya, Pandangan dari tujuh fraksi tersebut selanjutnya akan
ditindaklanjuti melalui jawaban Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna berikutnya.Insyaallah
besok akan dilaksanakan paripurna untuk menjawab pandangan fraksi-fraksi yang
disampaikan tadi.” Ujar Budi. *(GUNTA)











