terkini

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sikapi Oknum Kepala Desa Terlibat Narkoba

Patroli Sukabumi
, Kamis, Agustus 06, 2026 WIB Last Updated 2026-08-07T00:29:36Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jum,at tanggl 7 Agustus 2026. Terungkapnya kasus yang menjerat Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, berinisial US. Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menyikapi dari pentingnya penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur pemerintahan desa menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan seorang oknum kepala Desa  dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa.

 

Dalam kesempatnya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi H.Iwan Ridwan.M.Pd mengungkapkan “ Saya menilai pembinaan yang berkelanjutan harus menjadi perhatian seluruh pihak, khususnya perangkat daerah yang membidangi pemerintahan desa. Selain meningkatkan kapasitas aparatur, pembinaan juga diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai etika, disiplin, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.Komisi I mendorong agar upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kesbangpol, kepolisian, serta instansi terkait. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan hingga ke tingkat desa.Upaya pencegahan harus menjadi prioritas bersama. Aparatur desa merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat sehingga harus mampu menjadi teladan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.”Ungkapnya.

 

Ditempat yang terpisah Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujang Abdurohim Rochmi atau yang dikenal dengan sebutan Dewan Batman mengungkapkan “ Saya menilai kasus tersebut menjadi pukulan serius bagi marwah pemerintahan desa. Saya meminta tidak ada perlakuan istimewa dalam proses penanganan hukum hanya karena yang bersangkutan memiliki jabatan sebagai kepala desa. Kepala desa bukan sekadar pejabat administratif, tetapi simbol kepemimpinan masyarakat di tingkat paling bawah. Karena itu, dugaan keterlibatan seorang kepala desa dalam penyalahgunaan narkoba harus menjadi perhatian serius semua pihak.Ini sangat memprihatinkan dan menjadi tamparan keras bagi pemerintahan desa. Kepala desa itu pemimpin masyarakat, harusnya memberikan contoh yang baik. Jangan sampai justru terseret dalam persoalan narkoba.”Ungkapnya.

 

Terpantau awak media bahwa Komisi I juga agenda akan melakukan penguatan integritas aparatur desa menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa yang saat ini tengah dibahas DPRD Kabupaten Sukabumi. Salah satu usulan yang mengemuka adalah mendorong persyaratan bebas narkoba bagi calon kepala desa sebagai bagian dari proses pencalonan. langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas kepemimpinan di tingkat desa sekaligus membangun pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berintegritas. Dengan pengawasan yang konsisten serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan desa diharapkan dapat dicegah sejak dini sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetap terjaga.*(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sikapi Oknum Kepala Desa Terlibat Narkoba

Terkini