terkini

Diduga DOB Sukabumi Utara Masih MORATORIUM,Presidium Aspirasi Atau Sekedar Cari Duit

Patroli Sukabumi
, Jumat, Juli 10, 2026 WIB Last Updated 2026-07-10T21:56:05Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Sabtu tanggal Juli 2026.Wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara (DOB KSU) kembali mencuat ke ruang publik. Isyu ini digulirkan dengan narasi semangat pemerataan dan percepatan pembangunan. Namun di balik gaung tersebut, muncul pertanyaan mendasar. Apakah ini langkah strategis yang berbasis kajian regulatif, atau sekadar membangun harapan di atas kebijakan yang masih terkunci moratorium oleh pemerintah pusat…..?

Dinamika ini semakin ramai diperbincangkan oleh kalangan aktivis dan kelompok pergerakan di wilayah Kecamatan Cicurug dan Cidahu. Mereka menyoroti menguatnya wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Selatan, yang dinilai lebih progresif dan terarah, sehingga memunculkan perbandingan tajam terhadap stagnasi perjuangan DOB Sukabumi Utara.

 

Sorotan keras datang dari Ketua LSM BARAK, Agus TB, yang juga dikenal sebagai bagian dari pelaku sejarah perjuangan DOB KSU mengungkapkan “ Saya secara tegas mempertanyakan legitimasi dan kinerja Presidium DOB KSU saat ini.Presidium DOBKSU yang sekarang harus dibubarkan. Mereka tidak mewakili aspirasi masyarakat Sukabumi Utara. Saya sebagai pelaku sejarah paham betul perjalanan DOB ini.”Tegas Agus.

 

Lebih jauh Agus memaparkan “ Saya juga mengungkapkan dugaan serius terkait penggunaan anggaran. Menurutnya, setiap tahun Presidium DOB KSU menerima alokasi dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi, namun tidak disertai output yang jelas.Setiap tahun ada dana hibah, tapi hasilnya tidak terlihat. Jangan sampai ini hanya jadi ajang “Cetak Duit”. Lebih parah lagi, aktivis pergerakan dari Cicurug dan Cidahu tidak pernah dilibatkan. Saya menilai, jika wacana pemekaran ini ingin dibawa ke arah serius, maka harus dilakukan pembenahan menyeluruh, termasuk revisi kajian wilayah yang hingga kini masih mengacu pada data lama tahun 2016. Menurutnya, kondisi sosial, ekonomi, dan tata wilayah saat ini sudah jauh berubah dan membutuhkan pendekatan baru yang lebih relevan.Kalau mau serius, kajiannya harus diperbarui dan disinergikan dengan kondisi terkini. Ini mutlak.”Paparnya.

 

Lebih lanjut Agus menambahkan “ Kondisi saat ini menunjukkan adanya kesenjangan antara narasi politik di daerah dengan realitas kebijakan nasional.Secara rasional, dorongan untuk menyiapkan data memang sah dan bahkan diperlukan. Namun, ketika disampaikan tanpa penegasan kondisi “MORATORIUM” ini diduga menimbulkan dampak berpotensi menimbulkan bias harapan di tengah masyarakat.Pantauan di lapangan menilai bahwa pernyataan yang terlalu optimistis tanpa kepastian regulasi berpotensi menjadi over framing politik.Di sisi lain, eksistensi Presidium DOB KSU juga masih menjadi tanda tanya di ruang publik, terutama terkait Kejelasan legalitas badan hukum  sebuah representasi riil terhadap masyarakat Sukabumi Utara dari keterlibatan elemen aktivis dan kaum pergerakan sipil.Hal ini penting, karena dalam perspektif hukum administrasi, legitimasi representasi masyarakat menjadi bagian krusial dalam pengajuan DOB.”Tambahnya

 

Terpantau awak media ,Fenomena ini menunjukkan bahwa wacana pemekaran Sukabumi Utara tidak lagi sekadar diskursus publik, melainkan mulai diarahkan menjadi agenda administratif. Namun secara normatif dan hukum, langkah tersebut masih berbenturan dengan kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan pemerintah pusat dan hingga kini belum dicabut.Sebagaimana diketahui, kebijakan moratorium ini merujuk pada penataan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperkuat dengan kebijakan pemerintah pusat yang menunda pembentukan DOB baru guna evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas daerah otonomi.Dengan demikian, dorongan pembentukan DOB Sukabumi Utara saat ini berada pada persimpangan antara aspirasi masyarakat yang terus hidup, dan realitas regulasi yang masih membatasi. Tanpa kejelasan arah, transparansi anggaran, serta legitimasi representasi, wacana ini berpotensi kembali menjadi sekadar “Proyek Harapan” yang berulang tanpa ujung.*(GUNTA/SMSI )

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga DOB Sukabumi Utara Masih MORATORIUM,Presidium Aspirasi Atau Sekedar Cari Duit

Terkini