PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jum,at
tanggal 31 Juli 2026. Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan
Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan
(Karhutla) sebagai langkah antisipasi menghadapi dampak musim kemarau yang
diperkirakan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati
Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.624-BPBD/2026 yang ditandatangani Bupati Sukabumi Drs.H.Asep
Japar.MM Status siaga darurat mulai diberlakukan sejak 23 Juli hingga 30
September 2026.
Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya potensi bencana
hidrometeorologi kering berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi,
dan Geofisika (BMKG). Musim kemarau diperkirakan berpotensi memicu kekeringan,
krisis air bersih, gangguan terhadap sektor pertanian, hingga meningkatnya
risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan “ Bahwa masa penetapan
status siaga darurat bersifat dinamis dan dapat diperpanjang maupun diakhiri
lebih awal sesuai perkembangan kondisi di lapangan serta hasil evaluasi
penanganan bencana.Pemerintah daerah menegaskan, penetapan status siaga darurat
menjadi dasar untuk mempercepat langkah mitigasi, koordinasi lintas instansi,
serta penanganan dampak yang ditimbulkan akibat kekeringan dan Karhutla.Pendanaan
penanganan bencana akan berasal dari berbagai sumber, di antaranya Dana Siap
Pakai (DSP) APBN, Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Sukabumi, serta
sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dampak musim kemarau mulai dirasakan masyarakat di sejumlah daerah. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, hingga Jum,at (31/7/2026), sedikitnya 11 kecamatan telah melaporkan mengalami kesulitan memperoleh pasokan air bersih.Staf Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi, Roby Ridwan, mengatakan wilayah yang terdampak meliputi Kecamatan Cibadak, Cikembar, Cicurug, Nyalindung, Kebonpedes, Gegerbitung, Cicantayan, Palabuhanratu, Cidahu, Nagrak, dan Gunungguruh.BPBD bersama pemerintah daerah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi di lapangan sekaligus menyiapkan langkah-langkah penanganan, termasuk distribusi air bersih bagi masyarakat yang terdampak apabila kondisi kekeringan semakin meluas.*(GUNTA)









