PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tnggl 20 Mei 2026 bertempat dilokasi di Alun-alun Palabuhanratu.Pemerintah
Kabupaten Sukabumi menggelar Upacara Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan
Nasional (Harkitnas) Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, Drs.H Asep
Japar.MM sementara komandan upacara adalah IPDA Tri Yuda Rinaldy Ruslan dari
Polres Sukabumi.
Dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya
Viada Hafid yang dibacakan oleh Bupati H Asep Japar “Saya menekankan bahwa
semangat kebangkitan nasional harus terus hidup dan menyesuaikan tantangan
zaman.Hari Kebangkitan Nasional yang berakar dari lahirnya Boedi Oetomo pada
1908 menjadi simbol perubahan perjuangan bangsa, dari perlawanan fisik menuju
perjuangan intelektual dan diplomasi.Semangat 1908 adalah tonggak di mana
perjuangan bangsa mulai melampaui sekat-sekat kedaerahan demi kedaulatan yang
bermartabat. Tantangan bangsa kini telah bergeser. Jika dahulu
perjuangan berfokus pada merebut kemerdekaan wilayah, maka saat ini Indonesia
menghadapi pertarungan baru dalam menjaga kedaulatan informasi dan ruang
digital.”Kata Bupati membacakan sambutan menteri.
Lebih lanjut Bupati Asep Japar meneruskan bacaan “Tema
Harkitnas tahun ini, "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara",
disebut menjadi pengingat pentingnya perlindungan generasi muda di tengah
derasnya perkembangan teknologi dan media digital.Pemerintah, telah menjalankan
sejumlah program strategis nasional untuk memperkuat kualitas sumber daya
manusia. Mulai dari Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat
dan Sekolah Garuda, hingga layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.Di
bidang ekonomi desa, pemerintah juga mendorong penguatan Koperasi
Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat
desa. Program itu diharapkan mampu mendekatkan akses masyarakat terhadap pupuk,
permodalan, distribusi hasil panen, hingga kebutuhan pokok dengan harga
terjangkau.
Tak hanya itu, isu perlindungan anak di ruang digital turut
menjadi sorotan utama. Pemerintah disebut telah memberlakukan penuh Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem
Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.Salah satu kebijakan yang
mulai diterapkan sejak 28 Maret 2026 adalah penundaan akses media sosial bagi
anak di bawah usia 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi.Kita ingin
memastikan anak-anak sebagai tunas bangsa tumbuh di ruang digital yang sehat,
aman, dan sesuai usia perkembangan mereka.Melalui momentum Harkitnas,
pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi,
praktisi, hingga generasi muda untuk kembali menyalakan semangat persatuan dan
gotong royong ala Boedi Oetomo.Kebangkitan nasional tidak hanya dimaknai
sebagai peringatan sejarah, melainkan gerakan kolektif untuk memperkuat
solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan pembangunan
benar-benar dirasakan masyarakat luas.” Tambahnya. *(GUNTA)











