terkini

Kado HUT ke-112 Kota Sukabumi Tercoreng Aksi Demo, Dugaan Mark Up Dan Nepotisme Program MBG Disorot Tajam

Patroli Sukabumi
, Rabu, April 01, 2026 WIB Last Updated 2026-04-02T01:41:55Z




PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Hari Kamis tanggal, 2 April 2026. Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Sukabumi ke-112 yang berlangsung pada Rabu (1/4/2026) diwarnai aksi unjuk rasa dari puluhan massa yang tergabung dalam Forum Warga Cibeureum Bersatu (FORWACIB). Aksi digelar di depan Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Sukabumi, bertepatan dengan agenda rapat paripurna.Dalam aksinya, massa membawa sejumlah tuntutan serius terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga sarat penyimpangan. Mereka menyoroti adanya indikasi praktik mark up anggaran serta dugaan nepotisme dalam pengelolaan program tersebut. (Rabu 1/04/2026 )

 

Dalam kesempatanya salah satu Perwakilan Forwacib, Dadang, dalam orasinya menyampaikan “ Bahwa terdapat ketidaksesuaian antara besaran anggaran yang dikucurkan dengan kualitas serta porsi makanan yang diterima siswa.Kami menduga kuat adanya praktik mark up anggaran. Fakta di lapangan menunjukkan menu yang diberikan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dialokasikan.Dugaan tersebut, apabila terbukti, berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara.Kami juga menyoroti lemahnya pengawasan operasional dapur MBG di wilayah Kecamatan Cibeureum. Mereka menilai pelaksanaan di lapangan banyak yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), yang bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.”Tegasnya.


Lebih jauh Dadang mengatakan “ Terdapat Isyu lain yang menjadi sorotan adalah tertutupnya akses bagi pelaku UMKM lokal dan Koperasi Merah Putih (KMP) untuk terlibat dalam rantai pasok program tersebut. Massa menduga adanya praktik nepotisme yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.Aduan dari pelaku UMKM dan KMP menyebutkan mereka tidak diberi ruang untuk memasok bahan pangan. Justru yang terjadi ada indikasi kedekatan tertentu yang menentukan siapa yang bisa masuk.Jika terbukti, praktik tersebut bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat serta berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta mencederai semangat pemberdayaan UMKM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.Dugaan adanya keterlibatan oknum yang memanfaatkan hubungan keluarga dalam pengelolaan dapur MBG dan koperasi, yang mengarah pada praktik konflik kepentingan dan nepotisme.”Tambahnya.

 

Sementara itu Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan mengungkapkan “ Saya mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan di tingkat bawah, khususnya pada kinerja koordinator wilayah (korwil) dan koordinator kecamatan (korcam).Bahwa salah satu persoalan utama adalah kelalaian dalam pelaporan, di mana laporan menu harian selama bulan puasa tidak disampaikan secara rutin sebagaimana mestinya.Memang ada keteledoran, terutama dari korwil yang belum menyampaikan laporan secara berkala. Ini menjadi bahan evaluasi kami.Atas kondisi tersebut, pihak Satgas MBG menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh. Selain itu, permasalahan ini akan segera dikoordinasikan dan dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) di tingkat pusat.Secara prinsip, transparansi informasi publik terkait penggunaan anggaran dan pelaksanaan program juga merupakan kewajiban pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).Aksi ini menjadi peringatan keras bahwa pengelolaan program publik harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN), demi menjaga kepercayaan masyarakat.”Ungkapnya. *(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kado HUT ke-112 Kota Sukabumi Tercoreng Aksi Demo, Dugaan Mark Up Dan Nepotisme Program MBG Disorot Tajam

Terkini