PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Minggu
tanggal 26 April 2026. Di tengah gencarnya kebijakan efisiensi anggaran yang
digaungkan pemerintah sebagai respons terhadap tekanan fiskal dan
ketidakpastian ekonomi global, publik justru dihadapkan pada beredarnya
informasi terkait struktur gaji dalam program Sarjana Penggerak Pembangunan
Indonesia (SPPI) pada Koperasi Merah Putih (KMP) tahun 2026 yang dinilai cukup “MENGGIURKAN”.Sebuah
tabel yang beredar luas memperlihatkan estimasi penghasilan sejumlah posisi
strategis dalam program tersebut, dengan angka yang terbilang tinggi untuk
ukuran kelembagaan berbasis koperasi di tingkat daerah. Posisi Manajer Utama di
tingkat pusat, misalnya, disebut memiliki gaji pokok sekitar Rp,-15.500.000 per
bulan dengan tambahan tunjangan kinerja Rp,-7.500.000. Jika diakumulasikan,
total penghasilan jabatan ini dapat menembus angka lebih dari Rp,-23 juta per
bulan.
Tak kalah mencolok, posisi Manajer Wilayah diperkirakan
menerima gaji pokok Rp,-10.200.000 ditambah tunjangan Rp,-4.800.000, sehingga
totalnya berkisar Rp,-15 juta per bulan. Sementara itu, di level operasional,
Manajer Cabang disebut memperoleh Rp,-7.500.000 dengan tambahan Rp,-2.500.000,
dan Asisten Manajer sekitar Rp,-5.500.000 dengan tunjangan Rp,-1.500.000.Kondisi
ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Di saat berbagai sektor
diminta melakukan penghematan, bahkan tidak sedikit program pembangunan yang
harus dipangkas atau ditunda, angka-angka dalam tabel tersebut justru terkesan
kontras dengan semangat efisiensi yang tengah didorong negara.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Samsul Bahri, menegaskan “Bahwa
pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi yang beredar tersebut.Terkait
poster tabel gaji itu, kami belum bisa memastikan kebenarannya. Tentunya ada
pihak yang lebih berwenang untuk menyampaikan secara resmi.Bahwa fokus utama
pemerintah daerah saat ini adalah memastikan keberlanjutan dan sinergi antara
program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dengan Badan Usaha Milik
Desa (BUMDes) yang selama ini telah berjalan.Sinergi KDMP dengan BUMDes menjadi
harapan kami, agar BUMDes tetap berkembang dan dapat menjadi mitra strategis
koperasi di setiap desa.”Jelasnya.Kepada para awak media.
Lebih lanjut Samsul Bahri menambahkan “ Saya juga mengakui
adanya potensi tumpang tindih peran kelembagaan, namun menegaskan bahwa hal
tersebut akan dikaji lebih lanjut agar tidak menimbulkan konflik kepentingan di
tingkat desa.Kami akan mengkaji pola kerja sama yang tepat agar tercipta
hubungan simbiosis mutualisme antara BUMDes dan KDMP. Yang terpenting adalah
dampaknya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.Di tengah dinamika
ini, publik menunggu kejelasan resmi dari pemerintah pusat terkait validitas
informasi tersebut, sekaligus berharap agar setiap program pembangunan tetap
berpijak pada prinsip keadilan, transparansi, dan selaras dengan semangat
efisiensi anggaran yang sedang digaungkan.”Pungkasnya .*(GUNTA)










