PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari
Senin tanggal 23 Maret 2026 .Untuk penanganan kemacetan di jalur utara
Kabupaten Sukabumi selama arus balik Lebaran 2026 mendapat perhatian serius
dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Dalam upaya mengurai penumpukan
kendaraan, Gubernur menginisiasi kebijakan unik dengan “MELIBURKAN” angkutan
kota (angkot-09) yang beroperasi di jalur utama Trayek Cicurug-Cibadak.Kebijakan
ini menyasar para sopir angkot trayek dari Pasar Cicurug- jalur Gerbang Tol
Parungkuda hingga Cibadak. Sebagai gantinya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat
menyiapkan dana kompensasi bagi para sopir agar dapur mereka tetap mengepul
meski tidak menarik penumpang.Untuk sopir angkutan umum di wilayah Kabupaten
Sukabumi, Trayek Cicurug - Cibadak, ada bantuan kompensasi libur selama tiga hari.
Dalam keterangan resminya Gubernur Jawa Barat H.Dedi Mulyadi yang akrab dipanggil KDM menerangkan “Bahwa libur operasional ini berlaku pada puncak arus balik, yakni tanggal 23, 24, dan 25 Maret 2026. Setiap sopir akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp,-200.000 per hari.Tujuannya agar arus lancar. Kalau lancar, BBM tidak habis terbuang karena macet berjam-jam. Kerugian akibat macet itu bisa puluhan miliar, maka lebih baik kita beri kompensasi, sopirnya bisa istirahat, arusnya lancar.”Ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi Mubtadi
Latief, menyatakan “ Saya terlebih dahulu melakukan Pendataan Sopir angkot 09 Trayek Cicurug -Cibadak.Saya siap
menjalankan teknis di lapangan.Keberadaan angkot yang sering ngetem dan
berputar arah memang menjadi salah satu simpul kemacetan di titik Cicurug-Parungkuda-Cibadak.
Atas
inisiasi Bapak Gubernur KDM,Saya melihat kondisi kemacetan di wilayah kita,
khususnya exit Tol Parungkuda sampai Cibadak, angkot akan diliburkan sementara
namun tetap mendapatkan penghasilan.Bahwa tim Dishub tengah melakukan pendataan
agar kompensasi tepat sasaran. Teknisnya, sopir yang jalurnya melewati rute
tersebut didata. Dana Rp,-200 ribu per hari selama tiga hari akan diberikan
agar mereka tidak beroperasi dulu demi kelancaran arus balik masyarakat.Dengan
kebijakan ini, diharapkan titik-titik krusial seperti Simpang Ratu Cibadak dan
area pasar tidak lagi terhambat oleh aktivitas angkutan umum selama masa puncak
arus balik tahun ini.”Ungkapnya. *(GUNTA)











