PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin
tanggal 2 Maret 2026 bertempat dilokasi di Pendopo Sukabumi, Senin. BPK RI
Perwakilan Provinsi Jawa Barat melaksanakan Entry Meeting atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 pemeriksaan interim di Kabupaten Sukabumi.
Pemeriksaan yang melibatkan tujuh auditor ini, dilaksanakan sejak 13
Februari-14 Maret 2026. Bupati Sukabumi Drs. Asep Jafar.MM didampingi
Sekretaris Daerah H.Ade Suryaman.SH.MM serta jajaran kepala perangkat daerah,
menghadiri Entry.
Dalam kesempatanya Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan mengatakan “Bahwa kehadirannya ke Kabupaten Sukabumi untuk melaksanakan pemeriksaan tahap awal. Hal itu untuk memastikan pengelolaan keuangan telah sesuai aturan. Ini merupakan amanah untuk pemeriksaan keuangan rutin setiap tahun. Tim sudah hadir di sini sejak 13 Februari lalu. Menurutnya, pemeriksaan interim ini langkah awal sebelum intensif. Sehingga di pemeriksaan ini, masih tahapan melengkapi kekurangan dalam laporan yang ada.Maka dari itu, dalam pemeriksaan interim ini akan ada catatan- catatan penting. Di mana catatan itu dapat menjadi rujukan agar laporan pertanggungjawaban bisa lebih berkualitas.Enaknya, segala catatan itu langsung ditampung. Apalagi kehadiran kami mengajak bapak/ibu lebih awal mengindentifikasi permasalahan.”Ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Drs.H. Asep Japar.MM
mengatakan “Pemda selalu melaksanakan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK
RI. Hal itu pula yang membuat Pemda Kabupaten Sukabumi terus meraih opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) .Kali ini pun, kami berharap dapat memperoleh masukan
yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,
sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal di seluruh perangkat daerah.
Sehingga dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan
publik, serta kesejahteraan masyarakat,Selain itu, Saya pun menegaskan agar
seluruh perangkat daerah memenuhi setiap kebutuhan data dan dokumen oleh BPK
RI. Penuhi kebutuhan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.
Jadikan setiap masukan, rekomendasi, maupun yang lainnya sebagai bahan evaluasi
dan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.”Tegasnya. *(GUNTA)










