PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis
tanggal 18 Desmber 2025.Bupati Sukabumi Drs.H. Asep Japar.MM Menghadiri Rapat
Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan Di
Jawa Barat Tahun 2025, Bertempat di Bale Gemah Ripah Kantor Gubernur Jawa Barat
Gedung Sate Bandung.Kegiatan yang
dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang /BPN Nusron Wahid ini membahas terkait dengan alih fungsi lahan sawah dilindungi di Jawa
Barat.
Dalam sambutannya Menteri Agraria dan Tata Ruang /BPN
Nusron Wahid menyampaikan “Secara total,
alih fungsi lahan sawah dilindungi di Jawa Barat selama lima tahun terakhir
mencapai 2.585,7 hektare. Saya menilai, laju alih fungsi tersebut sudah jauh
menurun dibandingkan periode sebelumnya.Ada wilayah yang tidak tercatat
mengalami alih fungsi karena memang sudah tidak memiliki lahan sawah. Yang
tidak ada alih fungsi, karena memang tidak punya sawah yaitu Kota Bekasi dan
Kota Bogor, tidak ada yang harus
dialihkan lagi.Saya ditegaskan, Sebagai upaya menekan laju alih fungsi sawah,
Pemerintah Pusat dan daerah kini mendorong percepatan perubahan tata ruang.Secara
regulasi revisi RTRW Provinsi sebenarnya baru bisa dilakukan pada 2027. Namun
menurutnya, perubahan RTRW tidak harus menunggu
sampai lima tahun penuh.”Ungkapnya.
Sementara itu usai rapat Bupati Asep Japar mengungkapkan “ Komitmen
Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menjaga keberlanjutan tata ruang dan
perlindungan lahan pertanian, khususnya sawah yang telah ditetapkan sebagai
lahan dilindungi.Alih fungsi lahan harus dikendalikan secara ketat karena
berkaitan langsung dengan ketahanan pangan dan keberlangsungan lingkungan
hidup. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan menindaklanjuti
arahan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat dengan memperkuat pengawasan,
penataan ruang yang taat regulasi, serta percepatan penyesuaian kebijakan tata
ruang sesuai kebutuhan daerah.Saya mendukung langkah percepatan penataan ruang
yang responsif dan berkeadilan, tanpa mengabaikan perlindungan lahan sawah.
Prinsipnya, pembangunan harus berjalan seimbang dengan upaya menjaga fungsi
lahan pertanian sebagai penopang ketahanan pangan masyarakat. Saya
juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan
kabupaten/kota agar kebijakan tata ruang dapat diterapkan secara konsisten di
lapangan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.”Ungkap Bupati.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi.SH.MM Ketua DPRD Jabar, Bupati/ Walikota dan Kepala Kantor Pertanahan Se -Jawa Barat.*(GUNTA)









