PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jum,at
tanggal 5 Desember 2025. Pelantikan 78 pegawai honorer Sekretariat DPRD
Kabupaten Sukabumi menjadi PPPK Paruh Waktu pada Kamis (4/12/2025) di Lapang
Cangehgar Palabuhanratu bukan sekadar seremoni biasa. Pengangkatan ini
memunculkan harapan baru sekaligus tuntutan peningkatan kinerja di lingkungan
kesekretariatan dewan.
Dalam kesempatanya Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi,
Wawan Godawan Saputra, menegaskan “ Bahwa perubahan status ini harus menjadi
titik awal perbaikan layanan internal DPRD. Tanpa peningkatan produktivitas,
pengangkatan tersebut tidak akan memberi dampak signifikan terhadap kualitas
pelayanan publik.Pengangkatan 78 pegawai ini bukan hanya soal status
kepegawaian, tetapi soal tanggung jawab yang lebih besar. Kami menuntut
peningkatan kinerja dan disiplin dalam mendukung fungsi legislasi, anggaran,
dan pengawasan DPRD. Sekretariat DPRD membutuhkan SDM yang tidak
hanya mampu melayani kebutuhan administrasi anggota dewan, tetapi juga
responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui lembaga
legislatif.Kami berharap para pegawai yang baru dilantik dapat menunjukkan
perubahan nyata dalam pelayanan. DPRD bekerja untuk masyarakat, dan
kesekretariatan harus menjadi bagian dari penguatan layanan tersebut.Tegasnya.
Lebih lanjut Wawan Godawan menambahkan “ Meski demikian, Saya
juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dukungan
dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Namun,Saya menekankan bahwa amanah
ini tidak boleh berhenti pada rasa syukur saja. Kepercayaan ini harus
dibuktikan dengan kinerja yang lebih baik. Tradisi kerja lama tidak boleh
terbawa. Kami ingin pelayanan yang lebih efektif, cepat, dan professional.”Tambahnya.








