PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Sabtu tangga 29 November 2025. Sebuah kejanggalan mencolok terjadi pada proyek revitalisasi SMPN 1 Cidahu. Di papan proyek yang dibiayai APBN itu terpampang besar tulisan “KEGIATAN INI DILINDUNGI OLEH KEJAKSAAN AGUNG”. Tulisan merah mencolok tersebut langsung memicu kemarahan publik.Pasalnya, tidak ada satu pun aturan negara—baik dari Kemendikbud, Kemenkeu, maupun LKPP—yang memperbolehkan mencatut nama Kejaksaan Agung di papan proyek. Secara hukum, format papan proyek hanya boleh memuat data teknis dan administratif.
Kabar ini memicu reaksi keras dari Organisasi Massa Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Kabupaten Sukabumi. Sekretaris Ormas PEKAT-IB (Pembela Kesatuan Tanah Air - Indonesia Bersatu) DPD Kabupaten Sukabumi, Zefry mengatakan “ Ini bisa masuk dugaan pembohongan public. Saya menilai langkah ini tidak punya dasar hukum dan dapat dikategorikan sebagai tindakan menyesatkan publik.Tidak ada aturan yang mengizinkan tulisan itu. Pendampingan hukum tidak dilakukan lewat papan proyek. Jika ini mencatut nama Kejaksaan Agung tanpa dasar, itu sudah masuk tindakan menyesatkan. Peristiwa ini terdapat potensi pelanggaran, antara lain:
1.Pembohongan publik (UU ITE Pasal 28)
2.Pencatutan nama lembaga penegak hukum tanpa izin
3.Tindakan administrasi yang tidak patut.
Nama Kejaksaan Agung tidak boleh dijadikan tameng seolah proyek kebal hukum. “Ungkapnya.
Lebih lanjut Zefry menambahkan “ Permasalahan ini menimbulkan dugaan Motif “ Membangun Kesan Proyek Kebal Sentuh “.Menurut analisis Saya, ada beberapa motif kuat di balik munculnya tulisan tersebut:
1.Upaya memberi kesan seolah proyek diawasi Kejaksaan Agung agar publik tidak berani mengkritik.
2. Menenangkan isyu karena nilai proyek mendekati Rp1 miliar.
3. Menciptakan ilusi bahwa proyek aman dari pemeriksaan.
4. Atau sekadar tindakan panitia yang tidak memahami aturan.
Jika memang ada pendampingan Kejaksaan, tunjukkan dokumen resminya. Bukan spanduk.Tentu tulisan ini telah menjadi preseden buruk. Dana APBN yang wajib transparan.” Tambahnya. *(GUNTA)











