terkini

Sekda Kab Sukabumi Pimpin Rapat Percepatan Pemenuhan Dokumen IKPD MCSP KPK RI Untuk Penguatan Pencegahan Korupsi

Patroli Sukabumi
, Rabu, November 26, 2025 WIB Last Updated 2025-11-27T04:39:20Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis tanggal 27 November 2025. Sekda Sukabumi H.Ade Suryaman.SH.MM. memimpin Rapat Pembahasan Percepatan Pemenuhan Dokumen Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (IKPD MCSP) KPK RI, Bertempat di Pendopo Sukabumi, Rabu,(26/11/25).


Diawal acara Inspektur Kab. Sukabumi. H.Komarudin, SE.,M.Si. CGCAE. Menyampaikan “ Bahsanya rapat ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan evaluasi  perangkat daerah dalam meningkatkan capaian indikator pencegahan korupsi, sekaligus untuk  memastikan keselarasan data, dokumen, dan implementasi program sesuai standar MCP KPK. Melalui koordinasi ini, perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, sinergi, dan langkah tindak lanjut dalam pemenuhan elemen penilaian IPKD secara lebih terukur dan akuntabel.” Jelasnya.


Sementara itu Sekda Ade  mengatakan “ Bahwa pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tugas lembaga tertentu, tetapi membutuhkan kesadaran kolektif dan kerja sama lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.Saya menekankan pentingnya komitmen dan kerja sama antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam upaya  mencegah korupsi serta meningkatkan transparansi pemerintahan.Saya berharap, Rapat ini  dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah korupsi dan meningkatkan transparansi pemerintahan. Melalui penguatan IKPD MCSP ini, Pemkab Sukabumi diharapkan mampu memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan keterbukaan publik, dan meminimalisasi potensi penyimpangan di berbagai lini pelayanan.”Ungkapnya. *(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekda Kab Sukabumi Pimpin Rapat Percepatan Pemenuhan Dokumen IKPD MCSP KPK RI Untuk Penguatan Pencegahan Korupsi

Terkini