PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis
tanggal 27 November 2025. Sekda Sukabumi H.Ade Suryaman.SH.MM. memimpin
Rapat Pembahasan Percepatan Pemenuhan Dokumen Indeks Pencegahan Korupsi Daerah
Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (IKPD MCSP) KPK RI, Bertempat
di Pendopo Sukabumi, Rabu,(26/11/25).
Diawal acara Inspektur Kab. Sukabumi. H.Komarudin,
SE.,M.Si. CGCAE. Menyampaikan “ Bahsanya rapat ini bertujuan untuk memperkuat
komitmen dan evaluasi perangkat daerah
dalam meningkatkan capaian indikator pencegahan korupsi, sekaligus untuk memastikan keselarasan data, dokumen, dan
implementasi program sesuai standar MCP KPK. Melalui koordinasi ini, perangkat
daerah diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, sinergi, dan langkah tindak
lanjut dalam pemenuhan elemen penilaian IPKD secara lebih terukur dan
akuntabel.” Jelasnya.
Sementara itu Sekda Ade mengatakan “ Bahwa pencegahan korupsi bukan
hanya menjadi tugas lembaga tertentu, tetapi membutuhkan kesadaran kolektif dan
kerja sama lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.Saya
menekankan pentingnya komitmen dan kerja sama antara pemerintah daerah dan
instansi terkait dalam upaya mencegah
korupsi serta meningkatkan transparansi pemerintahan.Saya berharap, Rapat
ini dapat meningkatkan kesadaran dan
komitmen pemerintah daerah dalam mencegah korupsi dan meningkatkan transparansi
pemerintahan. Melalui penguatan IKPD MCSP ini, Pemkab Sukabumi diharapkan mampu
memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan keterbukaan publik, dan
meminimalisasi potensi penyimpangan di berbagai lini pelayanan.”Ungkapnya. *(GUNTA)










