PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jum,at
tanggal 21 November 2025. Upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam
meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kembali mendapat
perhatian serius. Hal ini terlihat saat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi,
H. Ade Suryaman, SH.MM., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI.
Rakor tersebut berlangsung secara virtual dari Aula Utama Pendopo Sukabumi.Rapat
yang dipimpin oleh Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati,
menjadi ruang dialog konstruktif untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah
dalam percepatan penyelesaian permasalahan administrasi kependudukan
(adminduk), termasuk kebutuhan sarana dan strategi pelayanan.
Dalam paparannya, Sekda Ade mengungkapkan “ Saya menyoroti
tantangan yang dihadapi pemerintah daerah di lapangan, mulai dari keterbatasan
alat perekaman hingga tingginya kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan
yang akurat dan mudah diakses.Kami terus melakukan perekaman secara
berkelanjutan untuk memastikan seluruh proses dapat diselesaikan tepat waktu.
Namun, diperlukan dukungan anggaran dari pusat agar pengadaan alat perekaman
dapat dilakukan kembali. “Ungkap Sekda Ade.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah mengungkapkan “ Saya turut
memberikan penegasan terkait kompleksitas pelayanan adminduk yang dihadapi
daerah.Luas wilayah Kabupaten Sukabumi menjadikan akses pelayanan tidak selalu
merata, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil.Sebagai solusi,
Disdukcapil telah meluncurkan sejumlah inovasi pelayanan — mulai dari layanan
daring (online) yang memudahkan masyarakat mengurus dokumen tanpa harus datang
ke kantor, hingga program jemput bola yang menyasar wilayah-wilayah sulit
dijangkau.Saya menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen
pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang inklusif dan responsif
terhadap kebutuhan masyarakat.Upaya kolaboratif antara Pemkab Sukabumi dan
Kemenko PMK diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan adminduk serta
memperkuat tata kelola pelayanan publik yang lebih modern, efektif, dan
mendekatkan negara kepada warganya.”Ungkapnya. *(GUNTA)










