PATROLI SUKABUMI .CO.ID--Hari
Senin tanggal 24 November 2025 bertempat
di lokasi Ruang Utama Pendopo Sukabumi.Bupati Sukabumi Drs.H. Asep Japar.MM
Menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas
Reforma Agraria (GTRA), yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah
program redistribusi tanah dan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya Bupati Asep Japar mengungkapkan” bahwa
rakor ini menjadi salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam
menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini belum tertangani
secara optimal.Melalui kolaborasi lintas sektor, kita berharap persoalan
pertanahan, khususnya pada lahan-lahan perkebunan, dapat diselesaikan secara
lebih komprehensif. Saya menegaskan bahwa penyelesaian masalah pertanahan
bukanlah hal mudah karena tingginya kompleksitas persoalan yang ada. Oleh
karenanya rapat koordinasi ini
diperlukan sebagai forum untuk
memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga. Saya mengajak seluruh
pihak untuk memperkuat kerja sama dalam mewujudkan reforma agraria di Kabupaten
Sukabumi yang berkeadilan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Penyusunan
rencana kerja harus terukur dan realistis, sesuai dengan kondisi serta
kemampuan daerah.”Ungkapnya.
Sementara Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Wendi
Isnawan, menyampaikan “ Bahwa sejak 2021 pihaknya telah melaksanakan penataan
aset dan sertifikasi tanah di sejumlah kecamatan, seperti Kabandungan,
Caringin, Ciracap, da Cikakak. Dalam kesempatan itu dilaksanakan penyerahan
aset Pemda Sukabumi dari Kepala Kantor ATR/BPN kepada Bupati Sukabumi. Yang
dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada sejumlah
desa.”
Pungkasnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekda Kab. Sukabumi H.
Ade Suryaman, SH.,MM., unsur Forkopimda
serta perangkat Daerah terkait .*(GUNTA)









