PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jum,at
tanggal 3 Oktober 2025. Inspektorat Kabupaten Sukabumi tengah
melaksanakan pemeriksaan khusus (Riksus) di sejumlah Desa.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi,H.Komarudin.SE.MSi.CGCAE
mengatakan” Bahwsanya saat ini ada tiga tim yang diturunkan untuk
menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus melakukan audit terhadap
pengelolaan keuangan desa.Tiga tim sedang bekerja di tiga kecamatan, dua desa
sudah berjalan proses pemeriksaannya, sementara satu desa lainnya masih dalam
tahap penyusunan program kerja audit. Hasil pemeriksaan khusus
difokuskan pada aspek 3E1K, yaitu Efektivitas, Efisiensi,
Ekonomis, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Setiap temuan akan dianalisis secara menyeluruh untuk menentukan rekomendasi
yang akan disampaikan kepada pihak terkait, baik OPD maupun pihak lainnya.Dari
hasil pemeriksaan, rekomendasi tidak bisa langsung diputuskan. Kami harus
analisis penyebabnya terlebih dahulu, baru kemudian menentukan tindak lanjutnya.”Ungkapnya
kepada para awak media melalui sambungan seluler.
Lebih lanjut Komarudin menambahkan” Terkait estimasi nilai
tuntutan ganti rugi (TGR) dari hasil Riksus,yang jumlahnya cukup signifikan.
Sejumlah desa sudah menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat dengan melakukan
pengembalian keuangan sesuai ketentuan.Untuk tahun ini, estimasi nominal TGR
pemerintah desa diperkirakan di atas Rp,-500 juta. Prinsipnya, tugas kami
adalah pemulihan keuangan agar bisa kembali dimanfaatkan untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat.Jika Lembaga yudikati secara resmi meminta data
terakait adanya pemerikasaan yang sedang diproses perkaranya.Tentunya Kami akan
berikan untuk keperluan proses penyelidika Lembaga yudikatif.”Tambahnya.*(GUNTA)