PATROLI SUKBUMI.CO.ID—Hari
Selasa tanggl 28 Oktober 2025. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), akan
menggelar Diskusi Nasional akan mengupas tuntas tentang Undang-Undang Informasi
dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kehadiran media baru, seperti Podcast,
dan Youtube. Di sini para pemain media baru akan mendapat pemahaman lengkap
bagaimana menghadapi ancaman hukuman yang tercantum dalam UU ITE yang baru,
yakni No.1 Tahun 2024.
Dalam kesempatanya Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia
(SMSI) Firdaus mengungkapkan “UU ITE terbaru adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2024, merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik. Di dalamnya terdapat rambu-rambu yang
mengatur media berbasis elektronik.Kita, teman-teman jangan sampai terperosok
dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama-sama secara benar.”Ungkap Firdaus (Senin,
27 Oktober 2025)
Lebih lanjut Firdaus menambahkan “ Diskusi akan diikuti
pengurus SMSI pusat dan provinsi.Diskusi yang akan dimoderatori oleh Mohammad
Nasir (Dewan Pakar SMSI dan mantan wartawan senior Harian Kompas), berlangsung
hybrid, selain mengambil tempat di kantor SMSI Pusat Jalan Veteran, Gambir,
Jakarta Pusat. Diskusi ini menampilkan narasumber Prof. Dr.
Reda Manthovani.SH.LLM, Dahlan Dahi, Prof. Dr. Henri Subiakto, SH.MSi, dan Rudi
S. Kamri. Prof. Dr. Reda Manthovani, SH. LLM
adalah Dewan Pembina SMSI. Saat ini ia mengemban amanah sebagai Jaksa
Agung Muda Bidang lntelijen (Jamintel) Kejaksaan RI.”Tambahnya.
Para narasumber yang ikut memaparkan anatara lain:
1.Prof. Dr. Reda Manthovani, SH. LLM yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)
DKI Jakarta . Reda memulai karirnya dari belajar hukum di Fakultas Hukum
Universitas Pancasila (1988-1992). Kemudian melanjutkan jenjang lebih tinggi,
strata dua di Perancis, yakni di Faculté
de Droit de l'UniversitédAix, Marseille III France, (2001-2002). Gelarnyq
menjadi SH, LLM kemudian memperdalam ilmu hukumnya di Fakultas Hukum UI (S3).
2.Prof. Dr. Drs. Henry Subiakto, SH.MSi, Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya, Pakar Ilmu
Komunikasi Politik, pernah menjadi Wartawan, Ketua Dewas Antara, Staf Ahli
Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa.
3.Dahlan Dahi, Anggota Dewan Pers. Ia adalah Chief
Executive Officer (CEO) Tribun Network. Pernah menjadi Pemred Tribun Timur. Ia
kini sebagai Ketua Komisi Digital Dewan Pers.
4.Rudi S. Kamri adalah konten kreator terkenal, CEO dan
pendiri kanal YouTube Kanal Anak Bangsa TV pada Oktober 2020. Dalam kanal
YouTube-nya, dia sering mengangkat berbagai isu hangat di Tanah Air terutama
yang bersinggungan dengan politik dan pejabat pemerintah. *(GUNTA)









