terkini

SMSI Gelar Acara Diskusi Nasional Untuk Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

Patroli Sukabumi
, Senin, Oktober 27, 2025 WIB Last Updated 2025-10-28T00:10:01Z


PATROLI SUKBUMI.CO.ID—Hari Selasa tanggl 28 Oktober 2025. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), akan menggelar Diskusi Nasional akan mengupas tuntas tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kehadiran media baru, seperti Podcast, dan Youtube. Di sini para pemain media baru akan mendapat pemahaman lengkap bagaimana menghadapi ancaman hukuman yang tercantum dalam UU ITE yang baru, yakni No.1 Tahun 2024.


Dalam kesempatanya Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus mengungkapkan “UU ITE terbaru adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Di dalamnya terdapat rambu-rambu yang mengatur media berbasis elektronik.Kita, teman-teman jangan sampai terperosok dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama-sama secara benar.”Ungkap Firdaus (Senin, 27 Oktober 2025)


Lebih lanjut Firdaus menambahkan “ Diskusi akan diikuti pengurus SMSI pusat dan provinsi.Diskusi yang akan dimoderatori oleh Mohammad Nasir (Dewan Pakar SMSI dan mantan wartawan senior Harian Kompas), berlangsung hybrid, selain mengambil tempat di kantor SMSI Pusat Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat. Diskusi ini menampilkan narasumber Prof. Dr. Reda Manthovani.SH.LLM, Dahlan Dahi, Prof. Dr. Henri Subiakto, SH.MSi, dan Rudi S. Kamri. Prof. Dr. Reda Manthovani, SH. LLM  adalah Dewan Pembina SMSI. Saat ini ia mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang lntelijen (Jamintel) Kejaksaan RI.”Tambahnya.


Para narasumber yang ikut memaparkan anatara lain:

1.Prof. Dr. Reda Manthovani, SH. LLM  yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta . Reda memulai karirnya dari belajar hukum di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992). Kemudian melanjutkan jenjang lebih tinggi, strata dua di Perancis, yakni  di Faculté de Droit de l'UniversitédAix, Marseille III France, (2001-2002). Gelarnyq menjadi SH, LLM kemudian memperdalam ilmu hukumnya di Fakultas Hukum UI (S3).

2.Prof. Dr. Drs. Henry Subiakto, SH.MSi, Guru Besar  Universitas Airlangga Surabaya, Pakar Ilmu Komunikasi Politik, pernah menjadi Wartawan, Ketua Dewas Antara, Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa.

3.Dahlan Dahi, Anggota Dewan Pers. Ia adalah Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network. Pernah menjadi Pemred Tribun Timur. Ia kini sebagai Ketua Komisi Digital Dewan Pers.

4.Rudi S. Kamri adalah konten kreator terkenal, CEO dan pendiri kanal YouTube Kanal Anak Bangsa TV pada Oktober 2020. Dalam kanal YouTube-nya, dia sering mengangkat berbagai isu hangat di Tanah Air terutama yang bersinggungan dengan politik dan pejabat pemerintah. *(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • SMSI Gelar Acara Diskusi Nasional Untuk Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

Terkini