terkini

Sekda Kab Sukabumi Gelar Rakor Pembangunan CPUGGP Dan Soroti Isyu Strategis Pengembangan Kawasan

Patroli Sukabumi
, Jumat, Oktober 10, 2025 WIB Last Updated 2025-10-10T08:03:08Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jum,at tanggal 10 Oktober 2025 bertempat dilokasi  di Hotel Augusta Palabuhanratu.Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H.Ade Suryaman.SH.MM membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kawasan Ciletuh-Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp) Tahun 2026-2029 Kegiatan ini menghadirkan sejumlah nara sumber, di antaranya Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas RI, perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dinas ESDM Jawa Barat, serta Ketua Harian Badan Pengelola CPUGGp.


Dalam kesempatan disambutannya Sekda Ade Suryaman menyampaikan “Saya        merasa syukur atas capaian CPUGGp yang kembali memperoleh Green Card dari UNESCO pada Sidang ke-11 Dewan UGGp di Chile, September 2025. Capaian ini memperpanjang status keanggotaan CPUGGp sebagai Unesco Global Geopark hingga 2029.Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh pihak. Geopark ini menjadi kebanggaan Jawa Barat sekaligus aset penting untuk pembangunan berkelanjutan di Sukabumi. Saya menegaskan, pembangunan kawasan CPUGGp harus sejalan dengan visi Kabupaten Sukabumi Mubarokah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah) melalui penguatan sektor pariwisata dan agroindustri. Saya juga menyoroti enam isu strategis dalam pengembangan kawasan CPUGGp, yakni pemulihan pascabencana, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, penguatan destinasi wisata, pemberdayaan ekonomi warga, pelestarian keanekaragaman hayati dan budaya, serta kolaborasi multi pihak.Kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan komunitas, dunia usaha, akademisi, dan media.”Ugkapnya


Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Sukabumi, Ir.Toha Wildan Athoilah, menjelaskan “Bahwa rakor ini digelar dua kali setahun untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. CPUGGp memiliki dasar hukum yang kuat melalui Perpres Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Jawa Barat Selatan, serta Perda Nomor 6 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025-2029.Ciletuh-Palabuhanratu adalah satu-satunya geopark berstatus UNESCO di Jawa Barat. Karena itu, pengembangannya perlu diprioritaskan agar mampu mendorong pariwisata berkelas dunia.Saya berharap dukungan dari Forum CSR, dunia usaha, dan pemerintah pusat untuk memperkuat pembangunan kawasan CPUGGp secara berkelanjutan baik dari aspek ekonomi, pendidikan, maupun konservasi lingkungan.”Ugkapnya. * (GUNTA )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekda Kab Sukabumi Gelar Rakor Pembangunan CPUGGP Dan Soroti Isyu Strategis Pengembangan Kawasan

Terkini