terkini

DPC Apdesi Kab Sukabumi Audensi Dengan BAPENDA Terkait Adanya Pelaporan 250 Desa Kekejari Kab Sukabumi

Patroli Sukabumi
, Senin, Oktober 27, 2025 WIB Last Updated 2025-10-27T09:03:36Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin tanggal 27 Oktober 2025. Viralnya berita dimedia online maupun medsos mengenai dugaan pelaporan 250 kepala desa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terkait tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memantik respons cepat dari DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi.Untuk meluruskan informasi yang berkembang, jajaran pengurus Apdesi mendatangi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi guna melakukan sinkronisasi data dan membangun sinergi percepatan penyelesaian PBB.Audiensi tersebut berlangsung di Aula Bapenda Kabupaten Sukabumi, dan dihadiri langsung Kepala Bapenda, Herdy Somantri, serta Ketua DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi, Deden Deni Wahyudi, bersama sejumlah kepala desa.


Dalam kesempatanya Ketua DPC Apdesi Sukabumi, Deden Deni Wahyudi mengatakan”Bahwa langkah audiensi ini dilakukan untuk merespons keresahan para kepala desa atas kabar yang beredar.Kami ingin mengetahui dari keresahan yang timbul akibat isu adanya 250 desa yang dilaporkan ke Kejaksaan. Hari ini kita duduk bersama untuk mensinkronkan data agar semuanya jelas dan valid.Pihaknya mendukung penuh program Bapenda Sukabumi dalam percepatan pelunasan PBB melalui berbagai inovasi layanan digital seperti aplikasi online dan layanan WhatsApp, yang memudahkan desa maupun masyarakat untuk mengakses dan membayar pajak.Sekarang semua berbasis digital. Jadi, kalau ada penyalahgunaan atau ketidaksesuaian data, bisa langsung diketahui. Kami juga siap menyosialisasikan program Tebus Murah agar desa-desa bisa menyelesaikan kewajiban PBB hingga akhir tahun.Apdesi, juga mendukung langkah hukum jika terbukti ada oknum yang menyelewengkan dana atau wewenang terkait PBB.Kalau ada oknum yang menyalahgunakan, tentu kami tidak membenarkan. Tapi jangan sampai semua kepala desa ikut terbawa stigma negatif. Yang bersalah harus ditindak, tapi yang taat harus diapresiasi.”Ungkapnya.


Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri mengungkapkan” Bahwa pertemuan ini tidak ada kaitannya dengan pelaporan hukum secara massal, melainkan upaya bersama antara pemerintah daerah dan pemerintahan desa untuk meningkatkan akurasi data dan optimalisasi pendapatan daerah.Jangan diasumsikan ini hal ekstrem. Kami sering melakukan silaturahmi seperti ini untuk menyinkronkan data. Justru kami berterima kasih kepada Apdesi atas dukungannya dalam memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan pendapatan daerah.Menurutnya, isu mengenai pelaporan 250 kepala desa perlu disikapi secara proporsional. Beberapa kasus dugaan penyimpangan memang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya, namun jumlah dan konteksnya tidak seperti yang beredar di publik.Memang ada beberapa kasus lama di tahun 2022–2023 yang ditangani aparat penegak hukum, tapi itu bukan berarti semua desa dilaporkan. Sekarang kita sedang identifikasi ulang data agar semuanya jelas.Bapenda bersama Apdesi sepakat untuk meningkatkan transparansi dan pelayanan publik di bidang pajak daerah, terutama PBB. Melalui sistem Smart Bapenda, masyarakat kini dapat mengakses e-SPPT, melakukan pembayaran daring, hingga memantau status pajak langsung melalui WhatsApp resmi Bapenda.Kami ingin membangun sistem yang terbuka dan mudah diakses masyarakat. Semua transparan. Desa juga akan kami bantu dengan operator-operator pajak yang dibentuk di tingkat desa.Saya juga menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah derasnya arus informasi.Kami mohon rekan-rekan media juga menyampaikan informasi yang valid. Tujuan kita sama, membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih baik dan transparan. “Ungkapnya. *(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPC Apdesi Kab Sukabumi Audensi Dengan BAPENDA Terkait Adanya Pelaporan 250 Desa Kekejari Kab Sukabumi

Terkini