PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin
tanggal 27 Oktober 2025. Viralnya berita dimedia online maupun medsos mengenai
dugaan pelaporan 250 kepala desa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terkait
tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memantik respons cepat dari DPC
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi.Untuk
meluruskan informasi yang berkembang, jajaran pengurus Apdesi mendatangi Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi guna melakukan sinkronisasi data
dan membangun sinergi percepatan penyelesaian PBB.Audiensi tersebut berlangsung
di Aula Bapenda Kabupaten Sukabumi, dan dihadiri langsung Kepala Bapenda, Herdy
Somantri, serta Ketua DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi, Deden Deni Wahyudi,
bersama sejumlah kepala desa.
Dalam kesempatanya Ketua DPC Apdesi Sukabumi, Deden Deni
Wahyudi mengatakan”Bahwa langkah audiensi ini dilakukan untuk merespons
keresahan para kepala desa atas kabar yang beredar.Kami ingin mengetahui dari
keresahan yang timbul akibat isu adanya 250 desa yang dilaporkan ke Kejaksaan.
Hari ini kita duduk bersama untuk mensinkronkan data agar semuanya jelas dan
valid.Pihaknya mendukung penuh program Bapenda Sukabumi dalam percepatan
pelunasan PBB melalui berbagai inovasi layanan digital seperti aplikasi online
dan layanan WhatsApp, yang memudahkan desa maupun masyarakat untuk mengakses
dan membayar pajak.Sekarang semua berbasis digital. Jadi, kalau ada
penyalahgunaan atau ketidaksesuaian data, bisa langsung diketahui. Kami juga
siap menyosialisasikan program Tebus Murah agar desa-desa bisa menyelesaikan
kewajiban PBB hingga akhir tahun.Apdesi, juga mendukung langkah hukum jika
terbukti ada oknum yang menyelewengkan dana atau wewenang terkait PBB.Kalau ada
oknum yang menyalahgunakan, tentu kami tidak membenarkan. Tapi jangan sampai
semua kepala desa ikut terbawa stigma negatif. Yang bersalah harus ditindak,
tapi yang taat harus diapresiasi.”Ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy
Somantri mengungkapkan” Bahwa pertemuan ini tidak ada kaitannya dengan
pelaporan hukum secara massal, melainkan upaya bersama antara pemerintah daerah
dan pemerintahan desa untuk meningkatkan akurasi data dan optimalisasi
pendapatan daerah.Jangan diasumsikan ini hal ekstrem. Kami sering melakukan
silaturahmi seperti ini untuk menyinkronkan data. Justru kami berterima kasih
kepada Apdesi atas dukungannya dalam memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan
pendapatan daerah.Menurutnya, isu mengenai pelaporan 250 kepala desa perlu
disikapi secara proporsional. Beberapa kasus dugaan penyimpangan memang pernah
terjadi di tahun-tahun sebelumnya, namun jumlah dan konteksnya tidak seperti
yang beredar di publik.Memang ada beberapa kasus lama di tahun 2022–2023 yang
ditangani aparat penegak hukum, tapi itu bukan berarti semua desa dilaporkan.
Sekarang kita sedang identifikasi ulang data agar semuanya jelas.Bapenda
bersama Apdesi sepakat untuk meningkatkan transparansi dan pelayanan publik di
bidang pajak daerah, terutama PBB. Melalui sistem Smart Bapenda, masyarakat
kini dapat mengakses e-SPPT, melakukan pembayaran daring, hingga memantau
status pajak langsung melalui WhatsApp resmi Bapenda.Kami ingin membangun
sistem yang terbuka dan mudah diakses masyarakat. Semua transparan. Desa juga
akan kami bantu dengan operator-operator pajak yang dibentuk di tingkat desa.Saya
juga menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah derasnya arus
informasi.Kami mohon rekan-rekan media juga menyampaikan informasi yang valid.
Tujuan kita sama, membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih baik dan transparan. “Ungkapnya.
*(GUNTA)











