PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jum,at
tanggal 24 Oktobe 2025.Bupati Sukabumi Drs.H. Asep Japar.MM Menghadiri Acara
Rapat koordinasi Penataan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Wilayah
Jawa Barat dan KPK RI. Bertempat di Ruang Rapat Sohoed Warnaen Bappeda Provinsi
Jawa Barat,Jl.Ir.H.Juanda(Dago ) No 287 Bandung. Kamis (23/10/2025). Rapat
yang diinisiasi oleh Direktorat
Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK dan dihadiri pula oleh Bupati /
Walikota Se-Jawa Barat. Kegiatan ini di fokuskan pada pengelolaan tambang
mineral bukan logam dan batuan (MBLB), sektor yang dinilai rawan korupsi
sekaligus berdampak besar terhadap lingkungan dan penerimaan daerah.
Dalam arahannya Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah
II KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan” Bahwsanya KPK hadir
untuk mengakselerasi seluruh OPD teknis di Provinsi Jawa Barat agar dapat
mendeteksi, mengungkap, hingga memberantas berbagai praktik kotor yang dapat
terjadi pada sektor pertambangan, terlebih pada aktivitas penambangan MBLB yang
tak memiliki izin.Salah satu aktivitas penambangan MBLB yang tak termanfaatkan,
tentu berdampak buruk terhadap keseimbangan lingkungan yang dapat menimbulkan
bencana alam. Untuk itu, penataan tata ruang di Provinsi Jawa Barat merupakan
langkah strategis yang tepat dilakukan.”Tegasnya.
Lebih lanjut Bahtiar menambahkan “Saya menekankan
pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses perizinan
tambang. Menurutnya, penataan izin menjadi krusial untuk mencegah penyimpangan,
kerusakan lingkungan, dan kebocoran pendapatan daerah.Saya juga mengingatkan
pentingnya peran aktif OPD dan pelaku usaha dalam mengurus izin secara legal
dan sesuai regulasi.Diharapkan, para OPD terkait serta pelaku usaha dapat
bersikap proaktif dalam mengurus perizinan sesuai regulasi yang berlaku.”Tambahnya.
*(GUNTA)











