PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin
tanggal 22 September 2025. Ramainya pembicaraan dari para kaum pergerakan dan
aktivis diwilayah kecamatan cicurug dan cidahu tentang menguatnya dari
Pembentukan Kabupaten Bogor Selatan Akhirnya Ketua Forum Komunikasi Pembentukan
Daerah Baru Jawa Barat “Bayu Risnandar “ angkat bicara.
Dalam kesempatanya Bayu Risnandar mengungkapkan “Wacana
Pembentukan Kabupaten Bogor Selatan memang sedang pembahasan terutama setelah
RDP Gubernur se Indonesia dengan Komisi 2 DPR RI. 7 kecamatan di Bogor selatan
kalo ditambah dengan beberapa kecamatan di Sukabumi yang ada utara seperti
Kecamatan Cicurug, Cidahu,Ciambar kelihatan nya punya prospek yang bagus.
1. Akan langsung merupakan wilayah aglomerasi Daerah Khusus
Jakarta
2. Satu kawasan pemanfaatan pola industri dengan potensi
ekonomi yang sangat besar
3. Sebagai wilayah yang punya KEK ( Kawasan Ekonomi Khusus
) maka diharapkan menjadi daerah yang lebih berkembang
Dukungan ini dasar hukum dari Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042. Yang didalamnya tertulis bahwsanya Kawasan Kecamatan Cigombong, Kecamatan Cicurug ,Kecamatan Cidahu dan Kecamatan Ciambar satu kesatuan pola ruang yang sama dan terkoneksi algoritma aglomerasi.Hal masih dalam tahapan pembahasan yang serius.Untuk Kabupaten Sukabumi Utara terpantau belum diperbaiki atau direvisi dari syarat kajian wilayah nya masih yang lama tahu 2016 tentunya ini harus disenrgiskan dengan kondisi yang baru .”Ungkapnya.
Sementara itu salah satu tokoh dari Aktivis Ketua Pemekaran
Kabupaten Bogor Selatan Muhsin.SIP mengungkapkan "Saya sudah berjuang
untuk pembentukan Kabupaten Bogor Selatan ini sejak tahun 2017 yang mana belum
banyak pembangunan seperti sekarang tahun 2025 ini . Masyarakat sangat berharap
pemekaranya terjadi.Apa lagi sejak Gubernur Jabar yang sekarang KDM yang sangat
aktiv menggiatkan budaya dan daerah resapan air di kawasan Kecamatan Cisarua.
Tentunya Pemekaran Kabupaten Bogor Selatan ini berkesinambungan dan
sinergis.Kita sudah mendeklarisakan Kabupaten Bogor Selatan ini tanggal 13 Mei
2017 untuk pemekaran pembentukan CDOB
Bogor Selatan. Kabupaten Bogor Selatan yang meliputi cakupan wilayah Kec.Cisarua,Kec,Megamendung ,Kec,Ciawi
,Kec,Caringin ,Kec,Cijeruk, Kec,Cigombong ,Kec ,Tamansari, Kec, Ciomas. Jika
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mensinergis kan dari dasar hukum Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042 . Kabupaten Bogor Selatan tinggal
memenuhi satu syarat yaitu “Jumlah Penduduk “ yang Kurang. Tentunya ada masukan
tambahan dari Kecamatan dari wilayah Kabupaten Sukabumi . Kami menunggu arahan
dan perintah dari Provinsi Jawa barat ,Kita siap berkolaborasi. Saya juga
membangun komunikasi dengan Ketua Forkoda Jabar untuk bersinergis untuk
kebaikan masyarakat. Sementara ini PAD unggulan dari Kabupaten Bogor Selatan:
1.Parawisata .2.Pertanian. 3.Jika kajiannya ditambah
Kecamatan,Cicurug,Kecamatan Cidahu, Kecamatan Parungkuda,Kecamatan Ciambar yang
berbasis industri & pertanian .
Tentunya nanti Kabupaten Bogor Selatan akan memberikan PAD yang sangat besar
untuk Provinsi Jawa Barat. "Ungkap Muhsin kepada Patroli Sukabumi.
Sementara itu hasil investigasi dari Patroli Sukabumi
.Co.Id dilapangan, Marak dibicarakan .Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa
Barat,Kabupaten Sukabumi Utara yang digadang-gadang menjadi salah satu calon
daerah otonomi baru yang paling siap di Provinsi Jawa Barat. Padahal Kabupaten
Sukabumi Utara belum siap adanya -Dukungan masyarakat, Dukungan dari pihak
Swasta ( Industrisiasi ) Kesiapan infrastruktur, serta tidak jelasan wilayah
administratif menjadi factor.Apalagi pemerintah pusat masih belum mencabut MORATORIUM.Adapun
Kabupaten Bogor Selatan, rencana nya akan memasuki wilayah Kabupaten
Sukabumi wilayah cakupan Cicurug, Cidahu, Parungkuda, Ciambar.Dengan
kondisi geografis yang sangat luas dan kompleks, efektivitas pelayanan publik
di wilayah ini menjadi optimal menyentuh semua wilayah secara efektif, karena
terlalu luas dan terlalu padat.Adanya kelengkapan dari syarat pemekaran
Kabupaten Sukabumi utara ,yang kajian demografisnya tahun 2016 tentunya kajian
ini sudah using dan perlu banyak direvisi. Karena lahan Sawah puluhan hekatare sudah
banyak yang berahli fungsi . Sepengetahuan saya tidak pernah ada
laporan dari tim presidium pemekaran, termasuk soal priodisasi dalam presidium
ini seperti apa.Yang ada sampai sekarang Team ADHOC Pemekaran DOBSU Cicurug dan
Team Presidium Pemekaran DOBSU Cibadak ,tidak pernah bersinergis Bersatu padu. Hanya
EGO kepentingan pribadi.*(GUNTA)