PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tanggal 27 Agustus 2025 bertempat dilokasi di Ruang Rapat Badan
Musyawarah DPRD, Palabuhanratu. Sekretaris Daerah Kabupaten
Sukabumi H.Ade Suryaman, SH., MM. Mengikuti Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran
DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Tim TAPD Kab. Sukabumi Rapat tersebut dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Kab. Sukabumi Budi Azhar Mutawali.SIP, dengan agenda
perihal Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta
Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan.
Dalam kesempatanya Sekda Ade mengungkapkan “ Saya berharap
melalui forum rapat tersebut, pembahasan
KUA-PPAS 2026 diharapkan menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan
pembangunan daerah yang lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan
masyarakat Kabupaten Sukabumi. KUA-PPAS tidak hanya menjadi dasar
penyusunan APBD, tetapi juga instrumen penting untuk memastikan penggunaan
anggaran daerah berjalan efisien, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan
perundang-undangan.Kami berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah secara
transparan dan akuntabel, agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan
manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.”Ungkapnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kab. Sukabumi, Ka BPKAD, Ka BAPPELITBANGDA, Sekwan, Bapenda serta Anggota TAPD Kab. Sukabumi.*(GUNTA)