terkini

Diduga Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Tutup Mata Terhadap SMP PGRI 2 Ciambar Yang Melanggar Proyek SIPlah

Patroli Sukabumi
, Rabu, Agustus 27, 2025 WIB Last Updated 2025-08-28T05:17:17Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025. Maraknya dari para penerima manfaat yang diduga melakukan pelanggaran SIP LAH ( Sistim Informasi Pendidikan Sekolah ) dalam proyek APBN di SMP PGRI 2 Ciambar.Sekolah ini implementasinya tidak menerapan Sistem Informasi Pendidikan Sekolah (SIPlah). Terpantu para Aktivis dan LSM  kini mendesak Lembaga Yudikatif untuk adanya klarifikasi dan transparansi penggunaan anggaran.Anggaran yang cukup signifikan Rp,-2.201.000.000 Milliar ini mengemuka setelah Patroli Sukabumi.Co.Id melihat kelokasi dan mendapatkan informasi. SMP PGRI 2 Ciambar ini mendapatkan -Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.Direktorat Jenderal PAUD DASMEN .Pendidikan Dasar dan Menengah. (APBN Tahun 2025 ) Dengan Pagu Anggaran Rp,-2.201.000.000 Milliar Patroli Sukabumi.Co.Id menginvestigasi dan konfirmasi sementara adanya  indikasi dugaan penyimpangan dari SIPlahdalam proses pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana pemerintah.(APBN).


Dalam kesempatanya Direktur LSM LATAS Fery Permana SH.MH menyebutkan " Bahwa proyek di SMP PGRI 2 Ciambar- yg tidak menggunakan metode SIPlah dalam penerapat penggunaan anggaranya. Bantuan ini Seharusnya bisa meningkatkan efisiensi dari anggaran dan pengelolaan data sekolah. Bukan sebaliknya justru menuai pertanyaan terkait kesesuaian prosedur dan kualitas bahan bangunan dari pelaksanaannya.Beberapa temuan awal yang diduga menjadi masalah antara lain:

1.Ketidaksesuaian antara RAB /spesifikasi teknis yang tercantum di dokumen perencanaan dan hasil di lapangan.

2.Dugaan keterlibatan adanya permainan dari panitia pelaksana kegiatan dengan pihak ketiga yg tidak memakai Digitalisasi SIPlah yang tidak melalui proses pengadaan yang semestinya.

3.SMP PGRI 2 Ciambar tidak menerapkan penggunaan sistem dari SIPlah dalam melaksanakan kegiatanya.

Latar belakang:Program SIPlah merupakan bagian dari upaya digitalisasi pendidikan yang dicanangkan pemerintah daerah untuk mempermudah akses dan pengelolaan data pendidikan. Setiap sekolah penerima diwajibkan mengikuti prosedur pengadaan dan pelaporan  berbasis digitalisasi dan sesuai ketentuan, agar manfaatnya tepat sasaran.Di SMP PGRI 2 Ciambar terkait permasalah  SIPlah ini akan ditindak lanjut oleh lembaga Yudikatif. Diduga lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabypaten Sukabumi atau adanya dugaan kong kali kong.Kasus ini akan menjadi sorotan publik dan menunggu hasilnya. Beberapa pihak berharap agar pemeriksaan dilakukan secara transparan, dan jika ditemukan pelanggaran, sanksi diberikan sesuai aturan yang berlaku."Ungkapnya.



Sementara itu pemerhati Pendidikan Sukabumi LSM Simba Indonesia (Solidaritas Insan Membangun Bangsa ) Zefry yang juga Sekjen DPD Jawa Barat mengatakan “Hasil investigasi dan temuan di lapangan mengindikasikan bahwa kegiatan pengadaan barang dan jasa pendidikan yang seharusnya dikelola secara langsung oleh pihak sekolah bersama tim panitia, justru melibatkan pihak ketiga dengan pola kontrak yang dilakukan olek oknum dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukbumi. Praktik tersebut dianggap menyalahi aturan teknis pengadaan melalui SIPLah yang telah diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Rancunya proyek proyek dari pendidikan yg menggunakan sistim SIPlah.Akibat longgar dan tidak terkontrolnya dari Disdik Kab Sukabumi yg memonitor atau memonitoring dan dugaan kong kalikong. Sehingga bahan mutu bangunan yg dipakai berkualitas rendah tidak sesuai dengan RAB . LSM SIMBA dalam waktu dekat akan meng agendakan untuk audensi dengan pihak Kejari Kabupaten Sukabumi dan Dinas Pendidikan Terkait permasalahan yg terjadi di SMP PGRI 2 Ciambar . SIPlah ini dalam konteks pencegahan korupsi. Saya akan mengawal permasalahan ini.”Ungkapnya.


Sampai berita ini ditayangkan pihak Kepsek SMP PGRI 2 Ciambar  Bu Puji dan Panitia Pelaksana Kegiatan Proyek Pak Asep belum bisa dijumpai untuk dimintai konfirmasinya pada hari (Rabu 27/08/2025 ) .Didapat keterangan sedang tidak berada ditempat lagi sedang diluar sekolah . *(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Tutup Mata Terhadap SMP PGRI 2 Ciambar Yang Melanggar Proyek SIPlah

Terkini