PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis
tanggal 3 Juli 2025.Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi bersama
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor
di Pendopo Palabuhanratu, Rabu (2/7/2025). Pertemuan ini membahas strategi
peningkatan pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan
optimalisasi penerimaan pajak untuk mendukung pembangunan daerah.
Dalam kesempatanya Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H.Ade
Suryaman.SH.MM menyampaikan” Bahwa potensi di Kabupaten Sukabumi sangat besar,
terutama di sektor pertanian. Namun, belum semua potensi tersebut dapat
dikenakan pajak.Sektor pertanian kita sangat tinggi, tapi belum bisa dipajaki.
Saya menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi
yang terus melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Ia berharap
sinergi dengan berbagai pihak seperti KPP Pratama Sukabumi dan Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN) terus berjalan untuk mendukung peningkatan ekonomi
daerah.Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Bea Cukai. Berdasarkan data,
ada lebih dari 700 pelanggaran yang berhasil ditindak, baik di bidang kesehatan
maupun sektor lainnya.”Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala KPPBC Bogor, Budi Harjayo, menegaskan
“ Bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bea Cukai sangat penting dalam
menghadapi tantangan global saat ini.Pertemuan ini diharapkan mampu menciptakan
iklim usaha yang kondusif, memperkuat pengawasan BKC ilegal serta mendorong
pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Saya juga menyoroti pentingnya
cukai sebagai sumber penerimaan negara. Dari cukai tersebut, sekitar 10 persen
dialokasikan kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau (DBHCHT).Selain rokok ilegal, Bea Cukai juga berperan dalam pengawasan
perusahaan-perusahaan produksi ekspor dan industri tekstil yang berkontribusi
signifikan terhadap negara.”Ungkapnya.
Ditempat yang sama Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Sukabumi, Hendi Kurniadi, menyampaikan “Bahwa Kabupaten Sukabumi menjadi salah
satu daerah penyumbang cukai terbesar di wilayahnya. Namun, tantangan masih
besar, terutama karena banyak perusahaan yang beroperasi di Sukabumi tetapi
membayar pajak di daerah asal pemiliknya.Kami berharap ke depan para pengusaha
bisa menjadikan kantor pusatnya berada di Sukabumi agar kontribusi pajaknya
lebih besar bagi daerah.Pentingnya memperkuat iklim investasi di Sukabumi dan
mengatasi tantangan terkait realisasi investasi yang masih rendah.Potensi
investasi kita besar, tapi banyak yang belum terealisasi. Kami harap ke depan
investor tidak hanya membangun pabrik di Sukabumi, tapi juga memindahkan kantor
pusatnya ke sini.”Ungkapnya.
Di sela-sela kesempatan tersebut dilaksanakan pemberian
penghargaan kinerja dan peran serta penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 oleh KPPBC Tipe Madya Pabean A Bogor kepada Pemkab
Sukabumi.*(GUNTA)