PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tanggal 9 Juli 2025. Sejumlah warga dari Desa Mandrajaya, Kecamatan
Ciemas mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, di Jalan Karangtengah,
Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak. Mereka datang untuk memberikan dukungan
kepada penyidik Kejaksaan atas laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
yang menyeret nama mantan Kades Mandrajaya, AAH.Kami sengaja jauh-jauh datang
ke sini untuk memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kejaksaan Negeri
Kabupaten Sukabumi atas penanganan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan
mantan Kades Mandrajaya,” ujar salah seorang warga, Dasep Ismail (47), warga
Kampung Cicariu, RT 03/03, Desa Mandrajaya kepada para awak media.( Hari Selasa
tanggal 8 Juli 2025 )
Dasep Ismail mengungkapkan “ Saya yang juga merupakan
mantan perangkat Desa Mandrajaya ini mengaku, tahu betul apa yang sudah
dilakukan mantan Kades, AAH yang pernah menjadi pemimpinnya saat itu.
Menurutnya, ia mengetahui dengan anggaran yang digunakan oleh Kades AAH sewaktu
menjabat. Bahkan ia mengaku, hasil perhitungannya angka dugaan kerugian negara
itu lebih besar daripada yang pernah diberitakan.Saya ini mantan perangkat Desa
waktu zaman kades AAH, jadi Insyaallah tahu betul berapa anggaran dan kegiatan
apa saja oleh Kades AAH ini. Berdasarkan data yang saya miliki, itu angkanya
itu lebih dari Rp300 juta .”UngkapDasep.
Sementara itu Hal yang senada juga disampaikan oleh Apudin
(60) “ Saya Apudin mengaku menjadi korban pungutan liar, terhadap dua program
yang diduga abal-abal oleh mantan Kades. Pertama ia mengaku diminta oleh AAH
sejumlah uang untuk menebus mesin pertanian jenis traktor dan kedua sejumlah
uang untuk program sertifikasi tanah melalui program PTSL.Uang tidak kembali,
program traktor dan sertifikat pun gak ada. Makanya jujur, kami setelah
mendengar kabar ada proses hukum yang menjerat AAH ini kami sangat mendukung
Kejaksaan. Keterlaluan ini orang.”Ungkapnya singkat.
Ditempat yang sama namun terpisah dihubungi melalui
sambungan tlpn cell ,Kasipidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Agus
Yuliana mengungkapkan “ Saya membenarkan atas kedatangan warga Desa Mandrajaya
ini. Ia mengaku, apa yang disampaikan oleh warga Desa Mandrajaya ini menjadi
bahan masukan atas kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten
Sukabumi ini.Saya menemui mereka tadi. Apa yang disampaikan oleh mereka, kita
terima dengan baik. Namun kan tetap, proses hukum berjalan sesuai dengan alat
bukti. Kita lihat saja nanti, namun yang jelas kasus ini akan berjalan dengan
profesional dan transparan.”Ungkapnya singkat. *(GUNTA)