PATROLI SUKABUMI.CO.ID-- Hari
Kamis, 24 Juli 2025 bertempat berlokasi di Ruang Rapat Sekretariat Daerah,
Kabupaten Sukabumi.Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah mematangkan persiapan
menjelang peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berteknologi
Refused Derived Fuel (RDF) yang berloasi di Tempat Pemrosesan Akhir
(TPA) Cimenteng, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi .Rapat persiapan di
pimpinan langsung Sekretaris Daerah, H Ade Suryaman.SH.MM yang berlangsung
Sukabumi.
Dalam kesempatanya Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H.Ade
Suryaman mengatakan:Bahwa pentingnya kesiapan total menjelang agenda peresmian
yang dijadwalkan pada 30 Juli 2025. Sebab, Proyek strategis ini akan menjadi
percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi alternatif.Kita
akan menjadi contoh TPA dengan teknologi RDF. Maka dari itu, seluruh persiapan
harus benar-benar matang dan rapi, baik dari sisi teknis, infrastruktur, maupun
penataan lokasi.Saya menyampaikan, sejumlah pejabat tinggi dijadwalkan hadir
dalam peresmian tersebut. Di antaranya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
yang akan tiba pada 29 Juli, Gubernur Jawa Barat, Bupati Cianjur, serta Wali
Kota Sukabumi. Karena menteri akan hadir lebih awal, maka kita harus pastikan
akses masuk ke lokasi sudah siap. Termasuk area parkir kendaraan tamu VVIP
serta zona untuk perangkat daerah lainnya.”Ungkapnya.
Lebih lanjut Sekda menambahkan “ Saya berharap proyek ini
menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan sampah modern di Indonesia,
sekaligus mendukung target pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pendekatan
ekonomi sirkular.TPST RDF Cimenteng dibangun sebagai solusi pengelolaan sampah
yang lebih ramah lingkungan dan efisien. Teknologi RDF memungkinkan sampah non
organik dikonversi menjadi bahan bakar alternatif bagi industri, sehingga
mengurangi beban TPA konvensional dan mendukung transisi energi bersih.”Tambahnya.
*(GUNTA)